Pengancam Penggal Kepala Presiden Ditangkap, BPN Membela: Dia Tidak Ada Niat Jahat!
14 Mei 2019 by Titis HaryoBPN akan melakukan pengawalan karena menduga kasus makar HS sebagai bentuk ketidakadilan hukum.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan akan memberikan bantuan hukum pada pengancam penggal Jokowi, HS (25).
BPN menilai jika tindakan HS sama sekali tidak ada niat jahat sama sekali dan hanya didasari rasa emosional spontan semata. Mereka pun memastikan untuk memberikan pendampingan pada kasus dugaa makar ini.
Lalu, apa alasan BPN Prabowo-Sandi berani pasang badan dan membela HS ya?
Sebut HS tidak ada niat jahat
Dilansir dari Kompas.com, Senin (13/5), Dahnil menilai HS tidak ada niatan jahat saat melontarkan ancaman pada Presiden Jokowi saat melakukan aksi demo didepan Gedung Bawaslu RI pada Jum’at (10/5) lalu.
BPN pun siap membela dan memberikan bantuan hukum dengan mengerahkan Tim Advokasi Hukum BPN Prabowo-Sandi untuk mendampingi tersangka HS dalam menjalani kasusnya.
“Tim Advokasi hukum akan berusaha mendampingi anak tersebut dan meyakinkan dia pasti tidak punya niat jahat selain memang emosional,” ucap Dahnil.
Nilai ada ketidakadilan hukum
Dahnil pun menilai sedang terjadi ketidakadilan hukum di Indonesia. Dia pun sempat menyinggung soal kasus pengancaman yang juga pernah menimpa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Saat itu, seorang pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto mengeluarkan cuitan bernada ancaman pada Fadli. Namun, saat kasus itu dilaporkan tidak ada tindakan hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
“Jadi, bila laku ketidakadilan hukum seperti ini terus dipertontonkan pasti akan sangat berdampak buruk bagi stabilitas sosial kita,” ucap Dahnil.
“Rakyat sama sekali tidak akan percaya dengan polisi, karena lebih banyak digunakan sebagai alat politik,” tambahnya.
Sandiaga minta diselesaikan di jalur hukum
Di lain pihak, cawapres 02 Sandiaga Uno juga memberikan tanggapan terkait dugaan kasus makar dengan pengancaman Presiden Jokowi yang menimpa HS.
Dia meminta jika masalah ini harus diselesaikan melewati jalur hukum walaupun secara konteks dia tidak paham terkait masalah makar yang sedang jadi perbincangan.
“Saya tidak terlalu mengerti konteksnya, tapi harus dalam jalur hukum, semua harus dalam koridor hukum,” ucap Sandiaga dikutip dari Tempo.co, Senin (13/5).
Kasus yang menimpa HS memang sedang menjadi perbincangan hangat karena ucapan kontroversinya yang ingin memenggal kepala Presiden Jokowi.
BPN Prabowo-Sandi pun mengambil langkah untuk memberikan pengawalan dan pendampingan pada kasus yang menimpa HS karena dirasa ada ketidakadilan yang terjadi.
Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dengan berpedoman pada Undang-Undang dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.