PA 212 Kian Getol Demo di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

BPN Prabowo Sandi Lepas Tangan Massa Aksi Demo MK
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. | news.detik.com

PA 212 dan relawan pendukung Prabowo lainnya dikabarkan mulai bergerak ke Jakarta untuk berunjuk rasa jelang sidang putusan MK.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan relawan pendukung Prabowo dari berbagai daerah dikabarkan akan turun ke jalan saat pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada 27 Juni 2019 mendatang.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang sempat mengimbau agar tidak ada aksi turun ke jalanan mengaku tidak sanggup menahan pergerakan massa yang ingin hadir di MK.

Lalu, bagaimana tanggapan lengkap BPN soal aksi yang akan dilakukan PA 212 dan relawan Prabowo? Berikut laporannya.

1.

Akui massa diluar instruksi BPN

BPN Prabowo Sandi Lepas Tangan Massa Aksi Demo MK
Dahnil Anzar dan Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang WIdjajanto saat melakukan konferensi pers di Media Center BPN, Jakarta, Senin (24/6). | @dahnilanzar | twitter.com

Juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku jika adanya gerakan massa yang akan hadir dalam sidang putusan sengket Pilpres di MK bukan merupakan instruksi resmi BPN.

Dia menilai jika pergerakan massa merupakan hak konstitusi setiap masyarakat dan BPN tidak memiliki wewenang melakukan pelarangan pada relawannya.

“Kalau ada mobilisasi massa, itu di luar instruksi kami. Kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusi negara. Kami hormati sepenuhnya,” ucap Dahnil saat berada di Media Center BPN, Senin (24/6).

Baca Juga: PA 212 Ngotot Gelar Aksi Demo di MK Meski Dilarang Polisi: Kami Damai dan Tertib

2.

DPP Gerindra minta massa berdoa di masjid

BPN Prabowo Sandi Lepas Tangan Massa Aksi Demo MK
Sejumlah massa aksi unjuk rasa tolak kecurangan Pilpres 2019 menjalankan sholat di jalur busway Jalan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019). | news.detik.com

DPP Gerindra juga memberikan tanggapan terkait semakin santernya kabar pergerakan massa yang akan melakukan unjuk rasa di kawasan MK.

Mereka meminta para pendukung Prabowo-Sandi bisa menahan diri dan melakukan aksi yang lebih positif seperti berdoa di masjid daripada harus turun ke jalan. Hal ini tidak lepas dari himbauan yang sebelumnya disampaikan Prabowo Subianto untuk tidak melakukan aksi saat sidang putusan MK.

“Kalau mau, berdoa di masjid masing-masing agar hakim MK diberi petunjuk dan keberanian untuk membangun sebuah paradigma baru yang tidak melihat kecurangan hanya sebatas angka-angka, tapi secara komprehensif,” ucap Ketua DPP Gerindra Sodiq dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (25/6).

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Salinan Bukti 17 Juta Suara Hilang, Kubu 02 Tetap Optimis Menang di MK!

3.

Massa PA 212 Jawa Timur sudah bergerak

BPN Prabowo Sandi Lepas Tangan Massa Aksi Demo MK
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) melakukan aksi unjuk rasa di sidang MK pertama, Jum'at (14/6). | www.liputan6.com

Rombongan besar massa yang merupakan simpatisan PA 212 dari wilayah Jawa Timur pun dikabarkan sudah bergerak menuju Jakarta untuk menghadiri aksi damai mengawal sidang putusan MK.

Pergerakan massa ini pun dibenarkan oleh salah satu cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Hasbullah, KH Solachul Aam Wahib Wahab atau dikenal sebagai Gus Aam.

“Jadi insya Allah sekitar 10 ribu dari PA 212, yang dari relawan Jatim ada seribu orang, jadi totalnya 11 ribu orang,” ucap Gus Aam dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, sejumlah massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) juga dikabarkan akan hadir dalam acara yang diinisiasi PA 212 dengan tajuk Halal bi Halal Akbar yang berlokasi di sekitar kawasan MK.

Artikel Lainnya

Munculnya kabar pergerakan massa besar jelang diumumkannya hasil sidang sengket Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi memang menjadi perhatian khusus.

Hal ini tidak lepas dari peristiwa kerusuhan 21-22 Mei yang sebelumnya pecah saat ada pergerakan massa yang mengawal sidang Bawaslu terkait kecurangan pemilu.

Semoga setiap pihak bisa menahan diri untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi apapun hasilnya.

Tags :