Diisukan Kecewa Hingga Bawa Sengketa ke Mahkamah Internasional, BPN: Tidak Relevan!

BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Lanjutkan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. | www.kompasiana.com

BPN tegaskan tidak akan membawa sengketa pilpres ke Mahkamah Internasional karena dinilai tidak relevan.

Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak akan melakukan langkah hukum lanjutan ke Mahkamah Internasional. Mereka menilai langkah tersebut tidak relevan.

Kepastian sikap BPN ini akhirnya membantah isu yang menyebut Prabowo-Sandi akan membawa sengketa pilpres ke jalur hukum lain pasca kalah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu, bagaimana pernyataan resmi BPN terkait isu sengketa pilpres di Mahkamah Internasional ini?

1.

Akui kecewa hasil MK

BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Lanjutkan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. | www.harianpijar.com

BPN mengakui jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno merasa kecewa dengan hasil keputusan MK.

Namun, BPN memastikan Prabowo-Sandi akan tetap menghormati dan mematuhi seluruh hasil sidang putusan MK yang menolak seluruh gugatan paslon 02.

“Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa, namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap juru bicara BPN, Andre Rosiade dikutip dari Liputan6, Minggu (30/6).

“Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK,” tegasnya.

Baca Juga: PA 212 Akan Kepung Komnas HAM Dengan Jutaan Manusia, Jika Tak Usut Tragedi 22 Mei

2.

MK adalah langkah terakhir

BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Lanjutkan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Suasana sidang sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi. | foto.kompas.com

BPN juga menilai jika jalur konstitusi lewat MK merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan sengketa pilpres di Indonesia.

Andre pun menegaskan jika Prabowo-Sandi adalah seorang negarawan yang akan patuh pada pada peraturan hukum yang berlaku.

“Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia,” ungkapnya.

3.

Mahkamah Internasional tidak relevan

BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Lanjutkan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Suasana persidangan di Mahkamah Internasional | www.voanews.com

Prabowo-Sandi yang sempat berdiskusi terkait langkah lain yang bisa diambil dengan tim kuasa hukum memastikan tidak akan membawa masalah sengketa pilpres ke Mahkamah Internasional.

Hal ini dikarenakan sengketa pilpres bukanlah ranah dari Mahkamah Internasional sehingga tidak relevan untuk membawa masalah ini kesana.

“Pada prinsipnya ini langkah konstitusi terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional,” terang Andre.

“Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional,” lanjutnya.

Artikel Lainnya

Kepastian sikap Prabowo-Sandi yang tidak akan meneruskan sengketa pilpres ke Mahkamah Internasional pun patut diapresiasi.

Hal ini menunjukan sikap kesatria yang dimiliki oleh paslon 02 beserta pendukungnya karena telah mematuhi putusan MK yang merupakan jalan terakhir penyelesaian masalah pemilu di Indonesia.

Semoga dengan sikap tegas ini, suasana bisa segera mencair dan setiap elemen bisa saling bahu membahu membangun Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.

Tags :