Pendapat Beberapa Pihak Soal Tes Baca Al-Quran Untuk Capres dan Cawapres, PP Muhammadiyah : Tidak Setuju

Capres Cawapres
Capres Cawapres | jakartainformer.com

Beredar wacana tes baca Al-Quran untuk Capres Cawapres

Politik dan agama, dua hal yang saat ini susah untuk di pisahkan. Buktinya beredar wacana-wacana tes sholat antar capres, tes baca Al-Quran. Sampai akhirnya Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan agar kedua pasangan calon presiden melakukan tes baca Al-Quran.

Tes baca Al-Quran ini dilakukan dengan tujuan mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres. Jika terlaksana, maka tes baca Al-Quran ini akan diadakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Januari 2019.

Capres Cawapres

Arya Sinulingga, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengaku memahami aspirasi Dewan Ikatan Dai Aceh tersebut. Karena mennurut Arya mampu membaca Al-Quran adalah salah satu syarat menjadi pemimpin di Aceh.

Dilansir dari kumparan.com, Tengku Marsyuddin Ishaq mengatakan, “Tes baca Al-Quran ini juga untuk mengakhiri polemik tentang siapa figur capres dan cawapres yang paling menguasai dan memahami baca tulis Al-Quran. Mengingat akhir-akhir ini kampanye saling menghujat atas kemampuan dasar beragama Islam lebih mengemuka ketimbang menonjolkan kampanye programatik untuk menarik pemilih,” dalam keterangannya.

Capres Cawapres
Marsudi Syuhud | www.globalpeace.org

Pendapat PBNU

Ketua PBNU Marsudi Syuhud sendiri menyikapi tes baca Al-Quran untuk capres dan cawapres sebagai hal yang baik, "Itu usulan yang baik. Namanya usulan, baik karena di negara mayoritas Islam, satu. Nomor dua, hanya ini kan tidak ada undang-undangnya, peraturannya, ada apa nggak? Artinya tidak ada syarat rukunnya bahwa untuk nyapres adalah baca Alquran. Kalau ingin dilaksanakan itu, ya harus ada undang-undangnya tapi kalau masyarakat meminta hari ini, ya sifatnya wajib, ya nggak wajib secara undang-undang kan, tapi itu baik," kata Syuhud

Baca Juga: Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto Pernah Hadirkan Saksi Palsu, TKN Peringatkan MK

Capres Cawapres
Ketua PP Muhammadiyah | m.muhammadiyah.or.id

Pendapat PP Muhammadiyah

Dilansir dari detik.com, Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto menyatakan tidak setuju dengan adanya tes baca Al-Quran jika hal tersebut dijadikan syarat formal. "Saya sekali lagi ingin menegaskan, jika itu dijadikan sebagai tambahan preferensi bagi pribadi atau individu pemilih, itu segitu dibolehkan. Seperti saya punya syarat tambahan bagi capres dan cawapres yang mau saya pilih, ya, itu boleh saja. Itu hak seseorang," ujarnya.

Menurutnya lagi persyaratan capres dan cawapres yang saat ini sudah ada di dalam UUD 1945 dan peraturan dari KPU sudah cukup dan ideal. Hajriyanto juga mengatakan masyarakat tak seharusnya berbuat aneh dengan mengembangkan usulan di luar persyaratan tersebut.

Ilustrasi komik
Ilustrasi komik | Keepo.me
Artikel Lainnya

Dalam dunia politik, hal ini termasuk politik identitas yaitu politik yang berpusat pada situasi dan cara berpikir politik yang mempersatukan kelompok yang didasari oleh persamaan latar belakang golongan misalnya ras, suku, agama dan gender. Politik identitas memiliki pengaruh baik dan buruk, salah satunya berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kebencian yang saat ini bisa kita temui antara masing-masing pendukung capres dan cawapres.

Jadi, perlu atau tidak tes baca Al-Quran untuk capres dan cawapres?

Tags :