Tak Terima Keputusan MK, Abdullah Hehamahua Akan Adukan Kecurangan Pilpres ke Mahkamah Internasional!

Abdullah Hehamahua Akan Bawa Kecurangan Pilpres Ke Mahkamah Internasional
Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. | suaranasional.id

Hehamahua berharap Mahkamah Internasional bisa menginvestigasi Situng KPU yang diduga penuh kecurangan.

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua berencana mengadukan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU ke Mahkamah Internasional agar bisa diinvestigasi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Inisiatif ini diambil Abdullah Hehamahua setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi ditolak pada Kamis (27/6) lalu.

Lalu, akankah gugatan ke Mahkamah Internasional bisa menjadi solusi kecurangan pilpres yang diprotes Abdullah Hehamahua?

1.

Minta Mahkamah Internasional investigasi Situng KPU

Abdullah Hehamahua Akan Bawa Kecurangan Pilpres Ke Mahkamah Internasional
Abdullah Hehamahua saat diwawancara oleh wartawan saat aksi demo Mk di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). | m.bizlaw.id

Abdullah akan segera melayangkan laporan terkait adanya dugaan kecurangan pilpres dalam Situng KPU ke Mahkamah Internasional.

Pria yang juga menjadi Koordinator Lapangan Aksi Demo MK itu berharap Mahakamah Internasional bisa menginvestigasi Situng KPU karena diduga penuh kecurangan.

“Agar (Mahkamah Internasional) segera menginvestigasi terhadap Situng KPU, bagaimana kecurangan-kecurangan dilakukan, bagaimana data-data forensik yang disampaikan Pak Marwan Batubara tadi diinvestigasi,” ucap Abdullah dikutip dari Republika.co.id, Kamis (27/6).

Baca Juga: Takut Diracun Saat Demo MK, Mantan Penasihat KPK: Jangan Beli Makanan di Pedagang

2.

Laporkan masalah kematian ratusan KPPS

Abdullah Hehamahua Akan Bawa Kecurangan Pilpres Ke Mahkamah Internasional
Abdullah Hehamahua saat beorasi diatas mobil komando jelang putusan sidang MK di Kawasan Patung Kuda, Kamis (27/6). | news.detik.com

Abdullah juga akan mengusut masalah kematian ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi setelah proses pemilihan umum 2019 dengan mengadukannya ke Komias HAM.

Langkah tersebut dinilai bisa membuka informasi lain terkait adanya kecurangan baik dalam pilpres dan pileg sehingga kebenaran benar-benar tercipta.

“Besok (hari ini) shalat Jum’at di Masjid Sunda Kelapa, dan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal,” beber Abdullah.

Sebelumnya, sebanyak 544 anggota KPPS, Panwas, hingga petugas kepolisian meninggal dunia setelah pemilu serentak dilaksanakan pada 17 April 2019.

Baca Juga: TOK! MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi Seluruhnya, Anggap Tak Bisa Buktikan Apa pun

3.

Tim hukum Prabowo klaim sudah tidak ada jalan lain

Abdullah Hehamahua Akan Bawa Kecurangan Pilpres Ke Mahkamah Internasional
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang WIdjajanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri) saat berdiskusi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jum'at (14/6/2019). | nasional.kompas.com

Keputusan Abdullah Hehamahua yang akan membuat laporan ke Mahkamah Internasional cukup berlawanan dengan sikap tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Hal ini dikarenakan menurut tim kuasa hukum sudah tidak ada cara hukum lain yang bisa diambil Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan masalah sengketa pilpres setelah ditolak oleh MK.

“Secara hukum tata negara, bidang yang saya pelajari, tidak ada forum hukum lain setelah putusan MK,” jelas anggota tim kuasa hukum Prabowo, Denny Indrayana dikutip dari CNN Indonesia, Jum’at (28/6).

Artikel Lainnya

Sikap Abdullah Hehamahua yang masih tidak bisa menerima keputusan akhir MK memang cukup disayangkan karena bisa memanaskan suasana kembali pasca putusan MK.

Namun setiap orang juga memiliki hak untuk mengutarakan keberatannya asalkan itu masih mengikuti koridor hukum dan tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku.

Semoga sikap tidak menyerah Abdullah Hehamahua ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan karena sekarang sudah saatnya Indonesia bersatu dan lepas dari isu pilpres yang sudah berakhir.

Tags :