BPN Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu, Berikut 5 Poin yang Akan Disampaikan!
12 Mei 2019 by Talitha FredlinaBPN melaporkan dugaan kecurangan paslon 01 ke Bawaslu Jumat lalu.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi akan melaporkan lima poin dugaan kecurangan yang untungkan pihak paslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin ke Bawaslu. Pelaporan ini sudah dimulai pada hari Jumat (10/5) lalu dengan satu poin tuduhan yang telah dilaporkan ke Bawaslu.
Isu yang dilaporkan oleh BPN ke Bawaslu pada Jumat lalu adalah terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan kubu Petahana. ASN memang selama ini dituntut untuk bersikap netral dan tidak memihak kecuali mereka sedang masa cuti.
Laporan tersebut, menurut BPN sudah dilengkapi dengan berbagai bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak BPN dari berbagai sumber.
“Ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot, ada video, ada testimoni, segala macam ada,” tutur Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy dikutip dari Tempo.
Namun laporan ini hanya satu dari lima poin dugaan kecurangan yang direncanakan oleh BPN akan disampaikan ke Bawaslu. Laporan lain sedianya akan diberikan satu per satu secara bertahap.
“Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan, tapi hari ini baru satu terkait dengan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres,” ucap Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad.
Pelaporan secara bertahap dan tak sekaligus ini menurut Sufmi dilakukan karena pihaknya masih melengkapi dan menyusun berbagai bukti pendukung laporan tersebut. BPN tak ingin terburu-buru dan gegabah dalam laporan yang akan mereka sampaikan.
Pelaporan BPN ke Bawaslu ini pun dikawal oleh berbagai ormas Islam yang melakukan aksi di depan Bawaslu. GNPF MUI, PA 212 dan FPI bersama melangsungkan aksi unjuk rasa guna mengawal BPN dan menuntut diskualifikasi paslon 01 yang disebut melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif.
“Ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot, ada video, ada testimoni, segala macam ada," kata Anggota Dewan Syuro FPI Muchsin bin Ahmad Alatas dikutip dari Tempo.
Bawaslu menanggapi laporan dari BPN ini dengan menyelenggarakan rapat pleno pada Jumat malam kemarin. Dalam rapat ini Bawaslu melihat kelengkapan dari laporan tersebut dan akan memproses jika ternyata laporan BPN masih belum lengkap persyaratannya.
“Memang kami ada terima laporan soal TSM. Sedang dikaji apakah memenuhi syarat formil dan materiel. Kalau terpenuhi, akan ada sidang putusan pendahuluan,” ucap anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Pekan depan, BPN akan kembali menyampaikan empat laporan lain ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan yang untungkan paslon 01. Semoga Bawaslu dan nantinya KPU dapat menemukan faktanya dan mengusut berbagai laporan tersebut secara tuntas agar situasi politik bisa semakin tenang.