Bejat! Guru di Bangkalan Cabuli Siswi SD, Lakukan di Perpustakaan dan Disaksikan Siswa Lain
04 Desember 2019 by Dea DezellyndaMengaku kerasukan setan saat cabuli siswinya
Seorang guru SD di Bangkalan, Madura tega mencabuli siswinya sendiri. Aksi pencabulan itu bahkan dilakukan di lingkungan sekolah. Pelaku berinisial NYN itu tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada siswinya sendiri. Pelaku yang sudah tergolong renta itu mengaku dua kali melakukan pencabulan kepada seorang siswinya yang masih berusia 7 tahun.
Perbuatan bejat NYN terungkap saat korban mengadu ke orangtua. Saat dibekuk polisi, NYN justru mengaku dirasuki setan sehingga tega melakukan perbuatannya itu.
Mengaku kerasukan setan
Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (2/11/19), oknum guru SD, NYN (58), warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan dua kali mencabuli siswi kelas I berinisial IND (7) pada 23 November 2019 dan 25 November 2019.
NYN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebentar lagi akan segera pensiun. Bukannya melakukan perbuatan terpuji, NYN justru melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli siswinya sendiri. Pria yang telah memiliki dua anak dan satu cucu itu, kini harus rela mendekam di penjara.
Baca juga: Gadis Penjual Cilok Jadi Korban Teror Alat Kelamin
Saat digelandang ke kantor polisi, NYN mengaku perbuatannya itu dikarenakan ia kerasukan setan. Tentu saja alasannya itu tak dipercayai oleh penyidik.
“Setan teko endi? (Setan dari mana?). Apa tidak kasihan, siswa-siswi itu punya masa depan. Bagaimana mereka mengalami trauma setelah digitukan sama gurunya,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtana Putra, Senin (2/12/19).
Minta korban pegang kemaluan pelaku
Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku itu pertama kali terjadi di ruang perpustakaan sekolah. Saat ruangan perpustakaan sepi, pelaku mengambil kesempatan untuk mencabuli korban. Saat itu korban diminta untuk memegang kemaluannya. Pelaku bahkan menanggalkan pakaian korban dan hampir diperkosa.
“Selanjutnya korban direbahkan di lantai. Upaya menyetubuhi korban gagal karena kelamin NYN gagal ereksi,” imbuh Rama.
Baca juga: Camat Asal Wonogiri Sebar Video Mesum Dirinya Di Status WA
Aksi pencabulan yang kedua terjadi di depan kelas. Mirisnya perbuatan NYN itu dilihat oleh murid lain. Saat itu korban diminta maju ke depan untuk membaca. Pelaku kemudian menarik korban untuk duduk di sampingnya.
“Saat itu tangan korban ditarik dan ditempakan di kemaluan korban. Perbuatan ini memprihatinkan,” kata Rama.
Diduga korban tak hanya satu
Pelaku sendiri mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp2.000 setelah melakukan aksinya. Perbuatan pelaku terungkap saat korban melapor kepada kedua orangtuanya. NYN akhirnya dibekuk polisi. Dugaan sementara korban tak hanya satu. Korban kedua diduga adalah seorang siswa laki-laki.
Baca juga: Vina Garut Usai, Kini Beredar Video Seks Gangbang yang Hebohkan Warga Bali
“Kami terus menggali keterangan korban kedua ini. Untuk korban pertama, pelaku memberi imbalan Rp2.000,” papar Rama.
Kini korban telah menjalani visum dan pelaku terbukti telah mencabuli korban. NYN terancam hukuman berat karena dirinya merupakan tenaga pendidik. Hukumannya bisa ditambah hingga sepertiga tuntutan.
“Bahkan karena pelaku adalah tenaga pendidik, hukuman penjara ditambah sepertiga,” tegas Rama.
NYN harus mendekam dibalik jeruji besi di usianya yang tak lagi muda. Ia dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak UU jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002. NYN terancam hukuman 15 tahun penjara.