Diimingi-imingi Boneka, Guru Silat di Surabaya Cabuli Siswi SMP di Hari Ulang Tahun
28 September 2019 by Dea DezellyndaKorban diiming-imingi boneka dan makan bakso
Guru pencak silat di Surabaya dilaporkan telah mencabuli seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan pertama kali saat korban berulang tahun. Pelaku mengiming-imingi korban dengan bakso dan juga dibelikan boneka.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 4 kali di sebuah rumah kos harian. Korban akhirnya melapor ke ibunya karena pelaku menyebarkan foto korban saat berada di kos. Pelaku lalu dilaporkan ke polisi oleh ibu korban.
Kenalan lewat WhatsApp
Dilansir dari Detik.com, Jumat (27/9/19), seorang guru silat harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli gadis di bawah umur. Pelaku adalah Aldiansyah (24), warga Benowo, Jawa Timur. Pelaku yang belum berkeluarga tersebut mengaku sudah mencabuli korban yang masih berusia 14 tahun itu sebanyak empat kali.
Baca juga: Pakai Ruang Kepala Sekolah untuk Sodomi Muridnya, Oknum Guru Payakumbuh Ditangkap Polisi
Pelaku mengaku mengenal korban dari status WhatsApp rekannya. Saat itu seorang temannya menulis status yang terdapat nomor kontak korban. Pelaku kemudian menghubungi nomor tersebut dan berkenalan dengan korban.
"Ada teman pelaku yang update WA story dan menampilkan nama dan nomor handphone korban. Terus di-save dan chatting kepada korban," kata Ruth Yeni kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/9/2019).
Setelah dua bulan menjalin komunikasi dengan korban, akhirnya pelaku pun mengajak korban untuk bertemu.
Merayu korban dengan bakso dan boneka
Sebagai guru pencak silat, pelaku dikenal sering berinteraksi dengan anak-anak seusia korban. Untuk itu pelaku memanfaatkan keahliannya itu untuk merayu korban dan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri dengannya.
Baca juga: Kronologi 3 Guru SMP Rutin Pesta Seks dengan 3 Siswinya, Berawal dari Saling Curhat!
"Dilakukan di tempat kos harian dengan tarif Rp 60 ribu dan pada saat pertemuan pertama langsung dilakukan dua kali di TKP yang pertama, dan yang kedua sebanyak dua kali," tandas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Korban akhirnya menuruti ajakan pelaku karena diiming-imingi semangkuk bakso dan juga boneka. Pelaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban berulang tahun yang ke-14.
"Saya ajak keluar makan bakso dan saya beri boneka," ujar Aldiansyah dengan menutupi wajahnya saat ditemui di Polresta Surabaya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Ternyata Siswi SMP Ini Menginap di Rumah Kenalannya
Dilakukan di kos harian
Saat mencabuli korban di kos harian tersebut, pelaku juga sempat memotret korban. Entah apa motif pelaku hingga akhirnya menyebarkan foto korban yang sedang berada di kamar kos saat menggunakan pakaian lengkap.
Akhirnya korban pun malu dan memberanikan diri melapor ke ibunya. Pelaku kemudian berhasil diamankan polisi di kediamannya di kawasan Benowo pada hari Senin (23/9/19).
“Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo tanpa perlawanan,” jelas AKP Ruth Yeni.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap anak. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.