Bambang Widjojanto Sempat Diancam akan Diusir Hakim MK, Alasannya karena Ini

BW nyaris diusir majelis hakim | www.youtube.com

Karena memotong hakim berbicara, Bambang Widjojanto nyaris diusir keluar ruangan

Sidang lanjutan sengketa pilpres berlangsung pada hari Rabu (19/6) dari pukul 09.00 hingga pukul 04.30 Kamis dini hari. Pihak Paslon 02 menghadirkan saksi sebanyak 13 orang. Dalam berlangsungnya sidang sengketa pilpres banyak kejadian-kejadian yang mengundang tawa hingga menegangkan.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah ketua tim pengacara Paslon 02 yaitu Bambang Widjojanto (BW) yang nyaris diusir oleh majelis Hakim MK.

1.

Saksi dinilai tak miliki kompetensi untuk menjelaskan DPT nasional

Saksi dinilai tak miliki kompetensi untuk menjelaskan DPT nasional | kumparan.com

Suasana menegangkan antara BW dan Hakim Arief Hidayat berawal saat saksi bernama Idham yang menjelaskan posisinya dalam Pemilu 2019. Idham Amiruddin mengaku bahwa ia tak memiliki jabatan dan berasal dari kampung.

“Saya tidak apa-apa (bukan siapa-siapa), dari kampung,” jawab Idham dilansir CNN Indonesia.

“Anda akan menjelaskan soal?” tanya Hakim Arief.

“DPT,” jawab Idham.

“DPT di kampung?” lanjut Hakim Arief.

“Seluruh Indonesia,” jawab Idham.

Mendengar jawaban dari Idham, Hakim Arief terheran karena Idham yang berasal dari kampung dinilai tak memiliki kompetensi untuk bersaksi menjelaskan DPT di seluruh Indonesia atau nasional. Hakim pun kembali mencecar Idham terkait kompetensi yang dimilikinya.

“Posisi Anda sebagai apa di tim ini?” tanya Hakim Arief kembali.

“Saya sebagai orang yang diminta memberikan keterangan terkait DPT,” jawab saksi.

“Ya kalau Anda di kampung ya di kampung Anda,” tegas hakim.

Baca juga: Saksi BPN Agus Maksum Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK

2.

BW hampir diusir majelis hakim

Mendengar saksi yang dihadirkannya dianggapnya ditekan oleh hakim, BW pun memotong saat hakim bertanya kepada saksi. BW merasa tak seharusnya hakim menekan saksi dan membiarkan saksi memberikan keterangan terlebih dahulu.

“Saya di kampung tapi bisa mengakses situasi dunia di kampung, jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang akan dijelaskan,” potong BW.

Mendengar pernyataan BW, suasana sidang pun sempat memanas. Hakim meminta BW tak memotong karena pertanyaan tersebut ditujukan kepada saksi.

“Begini Pak Bambang saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop,” ucap Arief.

BW merasa tak terima karena diingatkan oleh hakim dan kembali memotong pernyataan hakim. Suasana semakin memanas. Nada hakim pun meninggi saat memperingatkan BW untuk diam.

“Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar,” tegas Hakim Arief.

Tak jera, BW pun masih saja nekat berbicara.

“Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak.” Jawab BW.

Hakim pun kembali meminta BW untuk diam.

“Bukan begitu. Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi,” ujar Hakim Arief.

3.

Saksi sempat meminta izin untuk ke toilet

Saksi sempat meminta ijin ke toilet | indonesiainside.id

Dicecar pertanyaan oleh hakim, saksi Idham Amiruddin sampai meminta izin untuk pergi ke toilet. Sontak pernyataan Idham mengundang tawa seisi ruang sidang.

Hakim pun memutuskan untuk mengskors persidangan selama 5 menit untuk memberi waktu kepada Idham buang air kecil.

“Sidang diskors 5 menit,” ujar ketua MK Anwar Usman dikutip dari Liputan6.

Tak berselang lama, Idham kembali ke kursi untuk melanjutkan kesaksiannya. Majelis Hakim Arief Hidayat membuka kembali persidangan. Sebelum melanjutkan sidang, Hakim Arief sempat menanyakan kondisi saksi.

“Gimana Pak Idham apakah sudah lega?” ujar hakim Arief.

“Pantes dari tadi Pak Idham pegang daerah itu terus,” imbuhnya yang kembali mengundang tawa seisi ruangan.

Artikel Lainnya

Idham Amirrudin saksi dari paslon 02 seketika menjadi terkenal di media sosial karena meminta izin ke toilet di tengah bersaksi. Tak hanya itu, drama-drama lainnya pun banyak terjadi dalam sidang sengketa pilpres yang berlangsung selama 20 jam tersebut.

Tags :