KPU Harap Tak Ada yang Dramatisir Usai Pembacaan Putusan MK, TKN : Kami Tak Ahli Bikin Drama

Akankah ada drama nantinya?

Usainya sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 28 Juni.

Namun berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH), pembacaan putusan akan dimajukan menjadi Kamis 27 Juni.

Fajar Laksono Soeroso | www.law-justice.co

Dilansir melalui Liputan6.com, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan tidak alasan khusus kenapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat.

"Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," ujar Fajar di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Mengenai pembacaan putusan oleh MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta semua pihak tidak mendramatisir apa pun hasil putusan MK.

"Iya, jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK) karena ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Viryan juga menyebut pihaknya tidak pernah mendramatisasi proses yang berlangsung selama sidang MK. Pihaknya juga siap menerima kapan pun putusan MK dibacakan.

"KPU tidak mendramatisasi proses sidang di MK, KPU fokus pada aspek substansi. Mau dipercepat mau kemudian paling akhir dari MK, pada prinsipnya apapun keputusan kami siap melaksanakannya," katanya.

Viryan melanjutkan, pihaknya memiliki kewajiban menjalankan putusan MK. Menurutnya, semua jawaban terhadap gugatan tim Prabowo telah dijajwab dengan baik.

Hal itu lantas ditanggapi oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang memastikan drama tak akan disuguhkan oleh pihaknya.

"MK merupakan jalan terakhir untuk memutuskan siapa yang berhak menang dan siapa yang kalah dalam kontestasi pilpres. Harusnya keputusan yang diambil MK setelah memeriksa bukti dan saksi tersebut tidak lagi dipersoalkan," kata juru bicara TKN Irma Surayani Chaniago (Detik.com).

"Jika masih ada yang ingin mempersoalkan, artinya mereka memang mau bikin kacau. Dan jika mereka tetap bikin kacau, penegak hukum harus tegas! TKN tidak ahli bikin drama," imbuhnya.

Irma juga menegaskan pihaknya akan legawa apa pun putusan MK nanti. Namun ia optimis TKN dan Jokowi akan memenangi gugatan pilpres itu.

"Insyaallah TKN menang," tegas Irma.

Irma Chaniago
Irma Chaniago | nasional.republika.co.id
Artikel Lainnya

Tentunya setelah semua agenda persidangan akan ditutup dengan pembacaan putusan. Siapa pun yang menang, harapan tentu masyarakat maupu para elite politik mampu menerimanya. Lalu bekerja sama membangun Indonesia lima tahun kedepan, ke arah kemakmuran.

Tags :