Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Muncul Isu Prabowo Jadi Wantimpres Jokowi!

Akankah bergabung kedua kubu ini siapapun yang menang nanti?

Setelah usainya gelaran sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), tentu masing-masing kubu maupun rakyat Indonesia menunggu hasil putusan Majelis.

Namun, kubu pemohon melalui Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak akan menghadiri sidang pembacaan putusan di MK.

Dahnil Anzar | www.kompasiana.com

"Tidak ada. Kita sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin 24 Juni (CNNIndonesia.com).

Dahnil menjelaskan ketidakhadiran pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut bukan sebuah persoalan. Karena permohonan bukan lagi milik Prabowo-Sandi tapi milik masyarakat.

"ini bukan hanya sekedar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," kata Dahnil.

Prabowo kemungkinan akan menonton pembacaan putusan oleh majelis hakim MK di kediamannya, antara di Hambalang atau di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Selain itu jelang pembacaan putusan MK, juga muncul isu soal kesepakatan politik yang sedang dibuat oleh kedua kubu, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.

Mengenai isu tersebut, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Arya Sinulingga mengaku belum ada keputusan secara resmi soal kesepakatan jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk Prabowo.

Meski demikian, Arya tak menampik dari pembicaraan-pembicaraan informal yang dilakuka kubu Jokowi dan Prabowo, hal tersebut bisa saja terjadi.

"Itu bisa saja terjadi. Sangat wajar Pak Prabowo ditempatkan di Wantimpres. Beliau punya kecintaan terhadap bangsa Indonesia, akan sangat bisa membantu Pak Jokowi," kata Arya.

Arya juga menegaskan koalisi Jokowi-Ma'ruf akan dengan terbuka dan senang jika Prabowo betul memegang jabatan Wantimpres di periode pemerintahan 2019-2022 mendatang.

Arya Sinulingga
Arya Sinulingga | www.idntimes.com
Artikel Lainnya

Sementara itu, dari kubu Prabowo-Sandi, juru bicara BPN Andre Rosiade menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan yang dilakukan oleh Prabowo dengan Jokowi soal bagi-bagi jabatan, termasuk posisi Wantimpres.

"Belum ada deal soal Wantimpres atau Menteri. Pak Prabowo masih fokus di MK sampai 27 Juni besok," tegas Andre yang juga Wakil Sekjen Partai Gerindra (CNNIndonesia.com).

Namun Andre memastikan Prabowo pasti akan menemui Jokowi usai putusan MK yang akan diumumkan pada Kamis 27 Juni mendatang.

Andre Rosiade
Andre Rosiade | mediaindonesia.com

Masa politik dan panasnya kompetisi dua kubu calon presiden dan wakil presiden akan berakhir saat MK membacakan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019. Mengenai isu bergabungnya kedua kubu, menurutmu mungkinkah hal tersebut?

Tags :