50 Kali Tiduri Bocah 8 Tahun, Wanita 21 Tahun Ini Dibui
20 Maret 2014 by Juliarto WongosariBerhubungan Intim dengan Bocah 8 Tahun, Guru Ini Ditangkap
Wanita asal Amerikas Serikat (AS) bernama Loren Morris harus mendekam di penjara setelah berhubungan intim dengan bocah berusia delapan tahun. Perempuan 21 tahun ini harus menerima tuntutan karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dilansir Dailymail, Rabu (19/3/2014), Loren dinyatakan pedofil karena melakukan 50 kali hubungan seksual dengan anak delapan tahun. Dia pun harus menjalani hukuman dua tahun penjara.
Hakim pengadilan Worcester Crown, Robert Juckes memberikan hukuman dua tahun kepada Loren menyusul jatuhnya hukuman percobaan baginya, bulan lalu. Kala itu, Loren dihukum percobaan karena tuduhan melakukan tiga hubungan seksual dengan anak di bawah umur 16 tahun.
“Saya akan melihat selama setahun di penjara apakah dia bisa sadar dan berhenti berhubungan seks dengan anak-anak. Saya berkesimpulan bahwa saat ini Loren sudah malu dan khawatir atas perbuatannya, tapi masih perlu pembuktian lebih lanjut,” paparnya.
Baca Juga: Berniat Serahkan Tugas, Mahasiswi Malah Dilecehkan Dosen dan Diberi Nilai E!
Loren kali pertama berhubungan seksual dengan anak yang tak disebutkan namanya itu saat ia berusia 16 tahun. Kala itu, si bocah masih berumur delapan tahun. Ibu satu anak ini selanjutnya melakukan hubungan intim secara teratur dengan bocah yang kini udah berusia 14 tahun.
Pengacara Loren, Antonie Mullers mengatakan, usia terdakwa yang relatif muda membuatnya sulit menerima keputusan. Meski begitu, Antonie berusaha berusaha menerima fakta yang bisa memberatkan tuduhannya itu.
“Orang tuanya sudah mengambil tindakan untuk bisa mendampingi putrinya. Rencananya, Loren akan menjalani dua tahun hukuman penjara untuk tiga dakwaan. Ia juga diminta menandatangani Sexual Offenders Register yang berlaku selama sepuluh tahun,” terang Antonie.
Baca Juga: Jadi Pelaku Pencabulan, Malah Dapat Karma Disodomi Rekan-Rekan Satu Sel
Peneliti pedofilia yang juga pakar psikologi klinis AS, dr. James Cantor mengatakan pedofilia adalah sebuah penyakit. Kenyataan itu ia dasarkan pada pengamatan hasil pemindaian MRI pada otak penderita paedofil yang mempunyai kejanggalan.
Berdasarkan asumsi itulah, ia mengklaim bahwa pedofilia merupakan sebuah penyakit yang erat kaitannya dengan abnormalitas dalam “white matter” otak.
Lebih lanjut, James mengatakan bahwa dalam otak penderitanya terjadi penyimpangan yang membuat respons otak dalam sistem respons seksual tertukar dengan sistem sifat orang tua atau orang dewasa yang cenderung mengasihi dan menyayangi anak-anak.
Alih-alih memperlihatkan respons untuk mengasihi, sistem respon seksual di dalam otak para pelaku pedofil akan terpicu ketika melihat seorang anak di bawah umur. Respon tersebut tertukar dengan respons nurturing system atau kecenderungan untuk mengasihi seorang anak layaknya orang tua.
Baca Juga: Pencabul 9 Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia. Begini Caranya
Ini bukti bahwa orang tua harus selalu menjaga anak-anaknya dan memberikan wawasan mengenai hal-hal apa saja yang seharusnya dihindari. Dengan memberikan pendidikan seksual sejak dini, anak pun bisa terhindar dari hal-hal semacam ini.