Oknum Anggota TNI yang Lakukan 6 Kali Pencabulan Anak, Pelaku Diduga Belajar Ilmu Hitam?
03 Mei 2019 by Ririh DirjaOknum anggota TNI yang lakukan kekerasan seksual diduga belajar ilmu hitam?
Oknum mantan anggota TNI yang melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap 6 bocah yang masih duduk di bangku SD memang sempat membuat banyak masyarakat khususnya yang tinggal di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara merasa geram.
Korban yang masih di bawah umur tersebut juga banyak yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Bahkan ada pula korban yang merupakan kemenakan anggota TNI dan anggota polisi.
"Korban salah satunya kemenakan oknum anggota TNI, satu korban lainnya anak oknum anggota Polisi," ujar Komandan Kodim Kendari, Letkol CPn Fajar Lutvi Haris Wijaya, pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 seperti dilansir dari Liputan6.
Pelaku merupakan mantan anggota TNI
Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap 6 bocah di bawah umur tersebut diketahui bernama Adrianus Pattian. Ia diketahui juga merupakan mantan anggota TNI. Saat ini pelaku langsung dibawa ke Markas Denpom Kendari.
Bukannya mendatangi Polres Kendari, ratusan warga yang geram karena aksi pelaku sempat mengepung markas Denpom TNI selama beberapa jam. Pelaku juga diketahui sudah menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Markas Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin Makassar.
"Setelah selesai, akan dilaksanakan sidang militer. Surat pemecatannya sudah keluar. Sekarang tinggal sidang terkait hukuman apa yang nantinya yang akan diterima pelaku," ujar Fajar.
Baca juga: Mantan Anggota TNI Culik dan Perkosa 6 Anak SD Sampai Korban Berdarah-darah
Polisi menyerahkan kasus ini kepada TNI
Kasus mengenai oknum TNI yang melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap bocah di bawah umur tersebut akhirnya diserahkan kepada TNI untuk diproses secara hukum. Pelaku juga sempat diterbangkan langsung ke Makassar untuk mendapatkan pemeriksaan dan sanksi.
"Namun, alasan diterbangkan ke Makassar bukan karena keamanan. Karena TNI masih bisa mengamankan warga, pelaku dibawa ke Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan dan sanksi atas tindakannya di Pengadilan Militer," ujar Fajar.
"Semua berkas di Polsek, ada lima berkas diserahkan ke POM untuk dibawa ke pengadilan militer," tambahnya.
Pelaku diduga mempelajari ilmu
Aksi pelaku yang melakukan tindakan penculikan dalam jangka waktu pendek yakni beberapa hari saja sebanyak enam kali tentunya sempat membuat beberapa pihak merasa penasaran. Pelaku diduga memiliki tujuan tertentu dibalik aksinya. Kemungkinan ia mengalami kelainan jiwa atau sedang mempelajari ilmu hitam.
"Kalau melihat jarak kejadian yang mepet sekali, tentunya ada hal yang harus dipertanyakan di situ," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya.
"Jika benar dia mau belajar ilmu tertentu, tentunya biasnya akan panjang dan kita akan cari siapa gurunya. Itu yang akan didalami penyidik nantinya," imbuhnya.
Oknum mantan anggota TNI yang tega melakukan aksi penculikan dan pencabulan terhadap bocah SD memang banyak membuat pihak geram. Bahkan ada yang menduga jika pelaku sedang mengalami gangguan mental atau mungkin sedang mempelajari ilmu hitam, karena aksinya dilakukan secara berturut-turut yang dianggap mencurigakan.