Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap, 2 Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka!

Polri tangkap 2 anggota polisi aktif yang jadi tersangka kasus penyerangan Novel Baswedan. Mulai terbongkar?

Tim teknis dan Brimob Polri menangkap 2 anggota polisi aktif berinisial RM dan RB yang jadi tersangka kasus penyerangan Novel Baswedan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12) malam.

Penangkapan ini jadi langkah positif kepolisian usai kasus Novel sempat tak mendapat kejelasan hingga 2,5 tahun lamanya. Hal ini lantaran polisi menilai bukti-bukti yang didapat tidak kuat untuk mengungkap para pelaku yang menyerang penyidik KPK itu.

Seperti apa penjelasan polisi terkait kasus Novel Baswedan ini? Simak laporannya.

1.

Polisi tangkap 2 anggota Polri

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. | kumparan.com

Dilansir dari Kompas.com, Jum’at (27/12), Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan adanya 2 anggota polisi yang ditangkap terkait kasus Novel Baswedan.

Baca Juga: PA 212 Tegur Pesta Tahun Baru, Pemprov DKI: Kita Gelar Nikah Massal dan Tausiah!

Penangkapan ini pun dinilai sudah melewati proses penyidikan yang begitu panjang dengan bantuan dari berbagai pihak salah satunya tim teknis, pakar, serta Brimob.

“Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku, (inisial) RM dan RB,”

“Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar,” jelas Argo di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jokowi Rombak Total Kemendikbud Demi SDM Unggul Indonesia Maju!

2.

RM dan RB ditetapkan jadi tersangka

pelaku penyerangan Novel Baswedan yang sempat terekam dalam kamera CCTV. | hot.grid.id

Argo juga menyebutkan jika dua anggota Polri yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras.

“Tadi pagi (dua anggota Polri) jadi tersangka,”

RM dan RB sendiri diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, keduanya disebut akan mendapatkan pendampingan hukum dari Mabes Polri dalam menjalani kasusnya.

“Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” ungkap Argo.

Baca Juga: Geger Akun Resmi Kemenkominfo di Situs Pornhub, Netizen: Bukannya Diblokir Malah Join!

3.

Isu keterlibatan jenderal menyeruak

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. | www.liputan6.com

Ditangkapnya RM dan RB memunculkan isu terkait adanya keterlibatan jenderal berbintang dalam perancangan penyerangan pada Novel.

Namun hal ini langsung dibantah oleh Argo dan menyebut proses pemeriksaan masih dilakukan sehingga terlalu dini untuk menyebut adanya keterlibatan pihak lain.

“Nggak ada (dugaan keterlibatan jenderal). Sementara belum ada kan, belum selesai diperiksa,”

Kasus penyerangan Novel Baswedan sendiri sudah berjalan hampir 2,5 tahun lamanya. Saat itu Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat Subuh pada 11 April 2017.

Akibat penyerangan itu, Novel kini harus kehilangan sebelah matanya karena mengalami kerusakan permanen.

Artikel Lainnya

Ditangkapnya dua anggota polisi aktif yang kini jadi tersangka kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tentu menjadi angin segar dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kasus yang telah berjalan selama 2,5 itu kini sudah memasuki babak baru. Semoga polisi bisa terus serius dalam mengungkap kebenaran kasus penyerangan Novel Baswedan.

Jangan sampai pengungkapan kasus ini berhenti hanya pada pelaku lapangan saja tetapi tidak menyentuh otak penyerangan yang mungkin masih berkeliaran bebas.

Tags :