Pengamat Asing Yang Dikutip Prabowo Bantah Jokowi Otoriter, TKN: 02 Harus Minta Maaf!
16 Juni 2019 by Titis HaryoTKN meminta Prabowo untuk minta maaf setelah tuduhan Jokowi Otoriter dibantah pengamat asing Tim Lindsey.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meminta kubu Prabowo untuk meminta maaf setelah membuat tuduhan Jokowi otoriter yang disampaikan dalam dalil gugatan sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuntutan ini dilayangkan setelah pengamat asing yang sebelumnya dikutip oleh tim Prabowo-Sandi dalam dalil gugatan, Tim Lindsey membantah jika karya ilmiahnya menyebut Jokowi sebagai rezim otoriter.
Lalu, akankah Prabowo meminta maaf setelah tuduhan Jokowi otoriter terbantahkan?
Sentil kecerobohan BPN Prabowo-Sandi
Dilansir dari Detikcom, Minggu (16/6),TKN Jokowi-Ma’ruf memberikan sentilan setelah pengamat asing yang dikutip dalam dalil gugatan soal Jokowi otoriter melakukan bantahan dan klarifikasi.
Mereka menyebut jika BPN Prabowo-Sandi terlalu bersemangat untuk mengambil fakta-fakta dan tidak mempertimbangkan kaidah etika yang tepat dalam melakukan pengkutipan.
“Pihak BPN 02 itu terlalu bersemangat mengambil pendapat yang tidak terkonfirmasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka merasa keberatan terhadap pendapat mereka yang disampaikan dalam permohonan pemohon,” ucap Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan.
“Ini menandakan kuasa hukum 02 asal saja menyampaikan argumentasi dan tidak mempertimbangkan etika,” tegasnya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah dalam Senyap, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Sudan?
Tim Lindsey bantah Jokowi otoriter
Sentilan itu muncul setelah pengamat politik asing dan juga guru besar dari University of Melbourne, Tim Lindsey melakukan protes dan klarifikasi atas penggunaan karya ilmiahnya dalam persidangan sengketa pemilu di MK.
Dia pun menegaskan jika karya ilmiah yang digunakan berada dalam konteks kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017 dan bukan menghakimi rezim Jokowi sebagai rezim otoriter.
“Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo,” ucap Lindsey saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/6).
“Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu,” tambahnya.
Baca Juga: Dari 62 Sampai 53 Persen: Naik Turun Klaim Angka Kemenangan Prabowo – Sandi
Tuntut Prabowo-Sandi minta maaf
TKN lalu menuntu tim Prabowo-Sandi untuk minta maaf dan mengakui adanya kekeliruan dalam melakukan pengkutipan di dalil gugatan sengketa pemilu.
“Mengakui, menyatakan itu kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atau mendelete pernyataannya di permohonan pemohon dan menyatakan mereka bersalah,” ucap Ade.
Adanya protes dari Tim Lindsey jelas membuat situasi Prabowo-Sandi cukup sulit dalam persidangan MK karena kutipan sudah dijadikan salah satu argumen yang disebutkan dalam dalil gugatan persidangan.
Semoga kedepan semua pihak bisa tetap mengedepankan cara-cara yang beretika dalam persidangan agar memberikan pembelarajan politik yang baik.
Jangan demi kepentingan semata, melakukan kutipan-kutipan secara asal yang digunakan untuk menjatuhkan lawan politik yang lain.