PA 212 Ngotot Gelar Aksi Demo di MK Meski Dilarang Polisi: Kami Damai dan Tertib
24 Juni 2019 by Titis HaryoPA 212 bersikeras akan lakukan aksi di depan MK demi membela kepentingan rakyat dan negara.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersikeras akan melakukan aksi demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang diumumkannya keputusan terkait sengketa Pilpres 2019.
Padahal sebelumnya pihak kepolisian sudah melarang adanya aksi selama proses persidangan di MK. Namun, PA 212 mengklaim aksi yang akan digelar dengan agenda halal bi halal itu akan berjalan damai dan tertib.
Lalu, kenapa PA 212 ngotot akan menggelar aksi di depan MK ya?
Klaim akan lakukan aksi damai dan tertib
Dilansir dari detikcom, Senin (24/6), juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengklaim aksi demo yang akan dilakukan didepan MK akan berjalan damai dan tertib.
Hal ini tidak lepas dari sudah dilakukannya koordinasi dengan pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan resmi terkait adanya aksi demo.
“Kami juga taat prosedur dan dengan itu kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian agar kita bekerja sama agar aksi didengar hakim MK dan juga masyarakat, serta berjalan dengan tertib dan damai,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Boyolali Benarkan Saksi 02 Soal Jalan Juwangi: Memang Bukan Aspal, Tapi Cor Beton
Anggap wajar larangan polisi
Novel juga menganggap wajar larangan yang disampaikan pihak kepolisian terkait resiko fungsi jalan yang akan berkurang jika ada gelaran aksi didepan gedung MK.
Namun, Novel merasa ada atau tidaknya aksi pihak kepolisian tetap akan menututup jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi lokasi MK.
“Hal yang wajar polisi menyampaikan sikapnya seperti itu dengan alasan menjaga ketertiban umum,” jelas Novel pada hari Minggu (23/6).
“Namun, sampai saat ini tanpa kegiatan aksi masyarakat yang membela kepentingan rakyat dan negara di jalan depan MK juga ditutup sehingga fungsi jalan berkurang,” tambahnya.
Aksi yang akan membuat negara menegakkan keadilan
Aksi demo yang rencananya akan dilakukan PA 212 ini pun disebut sebagai aksi yang akan membuat negara menegakkan keadilan. Hal ini karena aksi demo sudah sesuai dengan Undang-Undang dan HAM.
PA 212 sendiri diketahui akan menggelar aksi demo bersama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
“Aksi ini kedepan agar negara ini bisa menegakkan keadilan yang berketuhanan sesuai dengan Pancasila dan juga dilindungi undang-undang dan HAM internasional,” beber Novel.
Baca Juga: Bicarakan Hasil Sidang MK, BW: Emang Muka Gue Tidak Menunjukkan Siap Menerima?
Polisi larang aksi di MK
Pihak kepolisian sendiri dengan tegas tidak akan memberikan izin kepada siapapun untuk menggelar aksi demo di depan gedung MK jelang dilakukan sidang putusan terkait sengket Pilpres 2019.
Larangan ini merujuk resiko pelanggaran Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pasal 6.
Kepolisian pun meminta PA 212 untuk menggelar aksi demo dan halal bi halal di lokasi selain gedung MK yang dinilai lebih pantas.
“Silakan halal bi halal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas, seperti di gedung atau di rumah masing-masing,” ucap Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Rencana aksi yang akan dilakukan PA 212 jelang diumumkannya keputusan sidang sengketa Pilpres 2019 memang sangat disayangkan.
Hal ini tidak lepas dari tidak dihiraukannya himbauan dari BPN Prabowo-Sandi dan juga larangan dari pihak kepolisian.
Semoga semua pihak tetap bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang malah bisa merusak proses demokrasi yang sedang dilakukan di Mahkamah Konstitusi.