Cegah Zina dan Pesta Narkoba, Hotel di Aceh Akan Dijaga Polisi Syariah

Polisi di Aceh | www.merdeka.com

Hotel yang melanggar bisa ditutup oleh Pemkot

Sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, polisi syariat akan ditempatkan di setiap hotel untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam. Terutama untuk hotel berbintang ditempatkan duha hingga tiga personel polisi syariat.

1.

Awal mula aturan penempatan polisi syariat di hotel

Polisi syariat di Aceh | tirto.id

Kebijakan penempatan polisi syariat di hotel ini diinisiasi oleh wali kota menyusul ditangkapnya empat anggota TNI, satu di antaranya berpangkat Letkol diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh.

Saat itu, diamankan pula enam warga sipil, 1 pria dan 5 perempuan, Rabu, 2 Oktober 2019, pukul 01.00 WIB.

Pemerintah Kota Banda Aceh pun tengah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas rencana tersebut. Penempatan polisi syariat ini hendak dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Wanita Penjaga Warung Tewas Usai Ngajak Berhubungan Intim, Tubuhnya Digerogoti Serangga!

"Sedang kita koordinir dengan Forkopimda kepada hotel seperti itu hendak kita tempatkan WH (Polisi Syariat) kita di situ, Sehingga tidak ada lagi yang ini ya, kita tempati aja WH di situ, setiap hotel, terutama hotel berbintang dua atau tiga orang sehingga bisa dikawal pelanggaran syariat Islam," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, dikutip dari Merdeka.com.

2.

Penyebab pelanggaran syariat islam menurut Aminullah Usman

Hukuman cambuk | www.thejakartapost.com

Menurut Aminullah Usman, pelanggaran syariat Islam terjadi di hotel karena dua hal.

Pertama, patut diduga ada hotel yang sengaja memfasilitasi dan mengkoordinasi terjadinya pelanggaran syariat Islam. Kedua , moral seseorang yang sengaja datang secara sembunyi-sembunyi dan melakukan perbuatan yang dilarang agama di sana.

Baca Juga: Diduga Karena Unsur LGBT, FPI Bubarkan Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku di Lampung

"Dengan kita tempatkan WH di sana bisa mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam," tutur Aminullah Usman, dikutip dari Merdeka.com.

Kata Amin, menyangkut dengan ditangkapnya pelaku pesta sabu di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh. Pihaknya sudah memanggil manajemen dan meminta keterangan dari mereka.

Keterangan yang ingin didapat adalah apakah mereka membiarkan pelanggaran syariat Islam terjadi atau hanya kelalaian dari pihak manajemen. Untuk sementara ini terjadi bukan dikoordinir oleh pihak hotel tersebut.

"Sudah kita panggil kemarin, kita pertanyakan," ungkapnya.

Baca Juga: Rombak Buku Pelajaran Agama Bermuatan Khilafah, Menag: Yang Tidak Diperlukan Dihilangkan

3.

Izin hotel bisa dicabut

Hukuman cambuk | www.bbc.com

Aminullah Usman mengatakan terkait apakah ada pelanggaran syariat Islam, saat ini pihak pemerintah Kota Banda Aceh sedang berkoordinasi dengan pihak yang menangkap. Jika memang ada terjadi pelanggaran syariat Islam seperti khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim) akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

Tetapi saat ini yang ditemukan itu, sebutnya, hanya ada pesta narkoba yang dilakukan secara ramai-ramai dan berkumpul banyak orang. Kasus pidana narkoba ini merupakan ranahnya penegak hukum.

"Pidana narkoba jadi yang mengambil tindakan itu penegak hukum jadi kita enggak bisa campuri,"kata Aminullah Usman.

Amin menyebutkan, hotel berbintang itu menyebutkan sudah menandatangani surat perjanjian agar mengawal tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam. Bila kembali terjadi, mereka bersedia izin usaha hotel tersebut dicabut.

Artikel Lainnya

"Sudah membuat pernyataan apabila ada kelalaian yang menyebabkan pelanggaran syariat Islam izin akan kita cabut dan sudah membuat pernyataan seperti itu," tutupnya.

Tags :