BPN Prabowo-Sandi Tolak Bawa Bukti Kecurangan Ke MK, AHY: Kami Tetap Cara Konstitusional

BPN Tolak Konstitusi, AHY PIlih Jalur MK
Komandan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. | www.liputan6.com

Beda pendapat, Partai Demokrat tetap akan berjuang untuk Prabowo-Sandi di jalur konstitusional MK.

Komandan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan partainya akan tetap menjunjung tinggi cara konstitusi untuk menyelesaikan sengketa Pemilu.

Sikap ini Partai Demokrat ini pun terlihat cukup berlawanan dengan pandangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak untuk membawa bukti kecurangan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu, bagaimana akankah ini akan berdampak pada kesolidan Koalisi Indonesia Adil Makmur?

1.

Komitmen pada cara konstitusional

BPN Tolak Konstitusi, AHY PIlih Jalur MK
Momen pengukuhan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi Kogasma Partai Demokrat oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, Jakarta, (17/2/2018). | www.liputan6.com

Dilansir dari detikcom, Rabu (15/5), Partai Demokrat menegaskan sikapnya untuk tetap menjunjung tinggi komitmen menyelesaikan sengketa pemilu lewat jalur hukum yang tepat.

Hal ini karena Demokrat menjadi partai yang memiliki jati diri yang selalu patuh pada hukum dan Undang-Undang demokrasi yang berlaku di Indonesia.

“Sudah kami sampaikan sejak awal, bahwa Partai Demokrat insya Allah akan menjaga komitmen menjaga jati diri kami sebagai partai yang benar-benar, akan menggunakan cara konstitusional,” ucap AHY.

“Termasuk dalam kompetisi politik. Kami juga menjunjung tinggi norma politik dan berdemokrasi,” tambahnya.

2.

Cegah kader agar tidak inkonstitusional

BPN Tolak Konstitusi, AHY PIlih Jalur MK
Suasana kader Partai Demokrat saat melakukan pembukaan Workshop Bimtek Gelombang 7 Tahap III di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (23/4/2018) | www.demokrat.or.id

AHY juga memastikan para kader-kader Partai Demokrat akan tetap patuh pada jati diri partai dalam menyikapi masalah sengketa politik dengan tidak melakukan tindakan inkonstitusional.

Sikap Demokrat ini sebenarnya sudah cukup terlihat saat Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan amanat patuh konstitusi pada setiap kadernya.

“Kami juga mencegah adanya keterlibatan dari kader-kader kami dari segala niat, apalagi tindakan yang inkonstitusional, keluar dari garis hukum UU dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegas AHY.

Baca Juga: Arief Poyuono Ajak Tolak Bayar Pajak, TKN: Modus Bikin Gaduh!

3.

BPN tidak pilih jalur MK

BPN Tolak Konstitusi, AHY PIlih Jalur MK
Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon. | mediaindonesia.com

Sikap AHY ini pun cukup bertolak belakang dengan sikap BPN Prabowo-Sandi yang dengan tegas tidak akan membawa bukti kecurangan Pemilu ke MK.

Hal ini setelah BPN Prabowo-Sandi kecewa dengan kinerja MK dan merasa jalur hukum lewat MK hanya akan berakhir dengan sia-sia.

“Jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari (Pemilu) yang lalu,” ucap Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Baca Juga: Sebut Curang dan Tidak Adil, Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019, TKN: Harusnya Malu

Artikel Lainnya

Beda pendapat antara Demokrat dengan BPN Prabowo-Sandi menjadi polemik kesekian yang muncul dalam drama kontestasi Pemilu.

Kini, yang sedang hangat diperbincangkan adalah beda sikap BPN dan Demokrat dalam menyelesaikan sengketa kecurangan pemilu.

Demokrat pun menegaskan akan tetap patuh pada hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia bagaimanapun hasilnya.

Semoga semua pihak bisa tetap menjaga persatuan dan mengedepankan hukum konstitusi yang berlaku di Indonesia. Hal ini demi menjaga keutuhan bangsa dan Undang-Undang yang menjadi pedoman bernegara.

Tags :