Akibat Cekcok, Ayah di Kalimantan Bunuh Anak Pakai Senjata Api

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan | aceh.tribunnews.com

Pria di Kalbar melakukan aksi penembakan terhadap anak kandungnya

Seorang ayah di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, diduga melakukan aksi penembakan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga tewas. Sang ayah diduga melakukan aksi tersebut dengan menggunakan senjata api rakitan.

1.

Kronologi penembakan

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan | jatim.tribunnews.com

Mengenai kabar penembakan yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kapolsek Suti Semarang telah membenarkan hal tersebut.

“Iya benar. Ini kami berkoordinasi dengan Polres Bengkayang,” ujar Ipda Andri Supriyanto, Kapolsek Suti Semarang.

Baca Juga: Bejat! Tukang Galon di Grobogan Cabuli Siswi 7 Tahun, Dipaksa Lihat Kemaluan hingga Trauma!

Ipda Andri Supriyanto mengungkap, kejadian naas tersebut berawal ketika bapak dan anak tersebut pergi ke kebun dan membawa senjata api rakitan. Keduanya kemudian terlibat cekcok dan sempat terjadi tarik-menarik memperebutkan senjata api rakitan tersebut. Seketika, laras senapan mengarah pada sang anak.

“Senapan tersebut sudah terisi peluru dan meledak mengenai tangan dan dada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Ipda Andri Supriyanto.

Andri mengatakan bahwa saat ini pelaku serta barang bukti berupa senjata api rakitan sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk didalami,” ujar Ipda Andri Supriyanto.

Baca Juga: Sedih! Tercebur ke Gorong-gorong, Balita di Surabaya Tewas Saat Ditinggal Ibu Beli Pulsa!

2.

Sindikat senjata api rakitan

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi senjata api | bogor.tribunnews.com

Masalah terkait perdagangan dan kepemilikan senjata api rakitan ini masih menjadi kasus yang meresahkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Pada bulan Februari 2020, kepolisian daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar komplotan penjual senjata api rakitan yang hendak dikirim ke Jakarta.

Keberadaan sindikat penjualan senjata api rakitan tersebut didapatkan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai adanya paket mencurigakan yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah diselidiki, paket kiriman barang yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia tersebut ternyata berisi senjata api rakitan. Tak menunggu waktu lama, polisi segera bergerak mencari pengirim paket yang bernama Asriyani, seorang PNS di Kabupaten Wajo.

Baca Juga: Perkosa Siswi SMP Sebelum dan Sesudah Dibunuh, Pembina Pramuka di Sumsel: Aku Naksir Dia

3.

Harga senjata api rakitan

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi senjata api | www.tribunnews.com

Adapun senjata api rakitan dijual dengan harga yang bervariasi hingga mencapai Rp 25 juta setiap pucuknya. Sepucuk senjata api rakitan berjenis makarov dijual dengan harga Rp 25 juta, sepucuk senjata api rakitan berjenis revolver dijual dengan harga Rp 10 juta, senjata api rakitan jenis revolver kecil dijual dengan harga Rp 10 juta, dan senjata api rakitan jenis laran panjang patalop dijual dengan harga Rp 4 juta.

Dari pengungkapann kasus jual beli senjata api rakitan di Sulawesi Selatan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang. Tiga dari lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut bisa dikenakan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Artikel Lainnya

Tersangka sindikat senjata api rakit tanpa hak menerima, menguasai, memiliki, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api dan amunisi ilegal dapat dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 (LN No. 78 Tahun 1951) Jo Pasal 55 KUHP Pidana.

Tags :