Bejat! Tukang Galon di Grobogan Cabuli Siswi 7 Tahun, Dipaksa Lihat Kemaluan hingga Trauma!

Tukang Galon di Grobogan Cabuli Siswi SD 7 Tahun Hingga Trauma!
Ilustrasi: Tukang galon | www.olx.co.id

Seorang tukang galon di Grobogan tega mencabuli siswi SD yang tak bukan pelanggannya sendiri.

Seorang pria bernama Suratno (41) alias Codot tega mencabuli siswi SD berinisial NA (7) saat mengantarkan pesanan air mineral ke sebuah rumah di kawasan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah.

Parahnya, aksi bejat pelaku yang juga sengaja memperlihatkan kemaluannya telah membuat korban mengalami trauma. Polisi pun langsung bergerak hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Tukang Galon di Grobogan Cabuli Siswi SD 7 Tahun Hingga Trauma!
Ilustrasi: Aksi pencabulan | radarbali.jawapos.com

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (4/3), Kapolsek Penawang AKP Saptono Widyo Hariyanto mengatakan kejadian ini terjadi pada Selasa (31/3) lalu pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, pelaku diketahui sedang mengantarkan pesanan air mineral ke rumah orang tua NA. Namun mengetahui rumah keadaan sepi dan melihat korban seorang diri, niat jahat pelaku muncul.

Baca Juga: Ngeri! Ogah Ditagih Uang Kontrakan, Wanita di Batam Nekat Bakar Diri hingga Tewas!

“Pelaku mengakui perbuatan cabulnya,”

Pelaku pun disebut berhasil masuk ke dalam rumah setelah berpura-pura hendak mengecek stok galon. Korban yang tak curiga, pun mempersilakan pelaku masuk hingga akhirnya aksi pencabulan terjadi.

Korban dibujuk pelaku untuk mengantar hingga dapur, disitulah korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku hingga dipaksa melihat kemaluan hingga trauma.

“Korban dicabuli. Pelaku juga memperlihatkan alat vitalnya kepada korban,” jelas Saptono.

Baca Juga: Maksiat Saat Corona, 7 Pasangan Digerebek. Satpol PP: Malah Melakukan Perbuatan Terlarang!

Tukang Galon di Grobogan Cabuli Siswi SD 7 Tahun Hingga Trauma!
Kapolsek Penawangan Saptono saat mengamankan pelaku kriminal di Grobogan. | tribratanews.jateng.polri.go.id

Namun, korban yang tak tahan dengan aksi pelaku langsung memberikan perlawanan hingga akhirnya berhasil kabur dan masuk ke dalam kamarnya.

Tak berapa lama kemudian, pelaku berhasil kabur dan orang tua korban pulang ke rumah.

Gelagat aneh NA yang terlihat mengurung diri di kamar pun membuat orang tua korban curiga hingga akhirnya korban cerita telah dicabuli oleh pelaku yang juga tetangga desanya.

“Orang tua korban semula curiga lantaran korban hanya berdiam diri di kamar. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku dan menangis,”

Baca Juga: Syekh Puji Bikin Heboh Lagi, Kali Ini Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun. Polisi Turun Tangan!

Orang tua yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke Polsek Penawangan. Polisi yang langsung bergerak berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

“Kami tangkap pelaku siang hari itu juga usai ada pelaporan,”

Atas perbuatan bejatnya, Codot dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pun terancam hukuman maksimal hingga 15 penjara.

Artikel Lainnya

Aksi bejat tukang galon yang tega mencabuli siswi SD di Grobogan berhasil diungkap polisi. Pelaku pun langsung ditahan dan kini terancam hukuman berat 15 tahun penjara.

Semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua agar bisa lebih waspada lagi.

Sistem hukuman yang lebih berat juga diharapkan bisa tercipta di masa depan agar para penjahat seksual seperti Codot benar-benar bisa dibuat jera dan tak mengulangi perbuatan amoralnya.

Tags :