Agar Tak Ada Lagi 'Pengantin Teroris' , Bimbingan Perkawinan Akan Diisi Materi Deradikalisasi!
23 November 2019 by Titis Haryo
Kemenag pastikan ada materi deradikalisasi dalam bimbingan perkawinan yang wajib diikuti calon pasangan yang akan menikah.
Rencana sertifikasi perkawinan menjadi isu hangat yang dikemukakan Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini. Katanya, selain untuk menghindari perceraian, juga untuk melawan radikalisme.
Memang beberapa tahun terakhir sejumlah aksi teror bukan hanya dilakukan oleh seorang pria saja, tetapi juga ditularkan pada istri bahkan anak-anak, contoh paling nyata adalah kasus terorisme Sibolga.
Lantas, seperti apa rencana Kemenag berantas radikalisme?

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (23/11), Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Mohsen menjelaskan terkait rencana materi deradikalisme yanga kan diajarkan dalam Binwin.
Dia menyebutkan rencana itu sebenarnya sudah berjalan selama 2019 namun akan lebih diintensifkan pada 5 tahun mendatang.
Baca Juga: Heboh Larangan Ucapan Natal di Kue, Toko Tous les Jours Beri Klarifikasi. Netizen: Mabok Agama!
“Kami sudah mulai 2019, tapi kami akan efektifkan akses dan intervensinya itu di 2020-2024,” jelas Mohsen di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jum’ at (22/10).
Menurutnya, materi ini bukanlah materi baru karena deradikalisme sudah masuk dalam nomeklatur program moderasi beragama yang ada dalam Bimas Islam.
“Di Bimas Islam itu ada di nomenklatur program moderasi beragama berbasis keluarga. Nah, itu kemudian kami masukkan ke kurikulum Binwin,” jelas Mohsen.
Salah satu materi utama deradikalisasi yang akan diajarkan nantinya adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan beragama secara menyeluruh kepada calon pengantin.
Baca Juga: Usai Drama Korea, Kini Viral UAS Juga Haramkan Permainan Catur
“Memahami agama yang benar itu bagaimana, bagaimana agar tidak ekstrem menyalah-nyalahkan orang lain dan menganggap agama sendiri yang paling benar,”
Mohsen menilai materi ini begitu penting karena situasi Indonesia saat ini yang dalam beberapa tahun terakhir banyak memunculkan aksi terorisme yang berawal dari sebuah keluarga kecil.
“Kami hanya mewaspadai agar jangan kemudian paham (radikalisme) itu menyusup ke keluarga kita,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Suporter Dikeroyok, Ini Deretan Momen Panas Indonesia vs Malaysia Sepanjang Sejarah!
Kemenag sendiri sebelumnya dalam Binwin hanya memberikan sejumlah materi yang menjelaskan tentang konsep keadilan dalam berkeluarga hingga ancaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rencana pemerintah melakukan deradikalisasi lewat saluran pernikahan memang bisa menjadi langkah strategis melawan terorisme yang makin banyak bermunculan dari pasangan suami istri.
Kasus-kasus seperti keluarga teroris Sibolga hingga pasangan ‘pengantin teroris’ yang menyerang mantan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu menjadi contoh nyata bagaimana paham radikalisme berkembang dalam keluarga.
Semoga rencana ini benar-benar bisa membuat aksi terorisme di Indonesia bisa berkurang drastis tanpa perlu adanya aksi kekerasan yang membuat munculnya pertumpahan darah.