5 Fakta Anak DPRD Bekasi Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur, Sekarang Berniat Nikahi Korban
29 Mei 2021 by Riris Aditia NingrumAyah korban: Akhlaknya di mana?
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial PU (15). Tersangka pemerkosaan berinisial AT (21) itu sendiri ternyata merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Bekasi. Bagaimanakah kelanjutan kasusnya sekarang? Simak fakta-faktanya berikut ini.
Disekap, diperkosa, hingga dijual
Kejadian bermula saat AT membawa kabur PU ke sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu pada 11/4 lalu. Di sana, ia menyekap PU dan melakukan pencabulan hingga lebih dari 1 kali. Tidak hanya itu, AT juga diduga menjual PU ke beberapa lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Dari rentetan kejadian itu, tersangka AT akhirnya berhasil dijebloskan ke penjara. Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi, AT menyerahkan dirinya sendiri ke Polres Bekasi Kota didampingi seorang pengacara.
Berniat menikahi korban
Di tengah kasusnya yang terus bergulir, AT lewat kuasa hukumnya justru menyatakan rencananya ingin menikahi korban. Bambang Sunaryo selaku pengacara AT mengatakan kalau AT dan PU saling menyayangi, sehingga AT setuju jika keduanya dinikahkan.
AT mengaku sayang daan tulus sama PU, ketika ditanya mau atau tidak dinikahkan, dia jawab bersedia. Karena saling sayang sebenarnya,” ujar Bambang Sunaryo pada Rabu 26/5 kemarin.
Ayah korban menolak mentah-mentah
Rencana AT menikahi PU itu pun menuai banyak penolakan. Dari pihak keluarga PU terang-terangan menentang rencana pernikahan tersebut. Ayah PU yang berinisial D mengkhawatirkan jika putrinya justru rentan mengalami KDRT jika menikah dengan AT. D juga menyatakan putrinya masih di bawah umur, sehingga tidak mungkin dinikahkan.
"Dari undang-undang perkawinan sudah jelas dilarang. Saya ini enggak akan mau mengikuti pelanggaran dari undang-undang perkawinan negara kita," kata D.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak. Begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia di mana? (Jika menikah) apa mungkin ke depannya bisa langgeng?" lanjutnya.
Kemarin bilang nggak sayang, sekarang bilang sayang
Ayah korban juga menyinggung soal keterangan AT yang berubah-ubah. Awalnya ia mengatakan kepada pihak kepolisian kalau dirinya tidak memiliki perasaan terhadap PU. Namun, sekarang ia justru mengatakan sayang dan bermaksud menikahi PU. Padahal, menurut D, hati putrinya sempat terpukul saat AT enggan mengakui status hubungannya bersama PU selama 9 bulan ini.
"Dia (AT) mengatakan tidak ada sayang dan cinta. Apa yang diucapkan, dijilat lagi oleh ludahnya sendiri," ujarnya.
Banjir hujatan warganet
Rencana AT menikahi korban menuai banyak hujatan dari warganet. Seperti beberapa komentar di postingan Instagram @smart.gram yang memberitakan kejadian ini. Kebanyakan warganet mengkhawatirkan hal yang sama dengan ayah korban. Ada juga yang menyinggung agar pihak kepolisian menghukum AT seberat-beratnya.
"Naudzubillah. Jangan sampe korban malah ditekan oleh bapaknya dia lalu beneran nikah. Korban seksual gak seharusnya menikah dengan pelaku. Traumanya seumur hidup," komentar @primadani21.
"Jangan mau dinikahin modelan begitu, mending dihukum aja seberat-beratnya," timpal @noura.abroz.
"Jangan mau. Yang ada KDRT ntar," timpal @excelnst.
"Jangan dinikahin, nanti banyak kejadian kaya gini klo dinikahin, dihukum kebiri aja," saran @edishinigami.
Semoga tersangka segera diproses secara hukum dan mendapatkan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera. Mengiyakan apa kata ayah korban dan komentar warganet, semoga rencana AT menikahi PU tidak akan terjadi. Sehingga PU bisa memulihkan luka batinnya dan kembali beraktivitas normal kembali.