Viral YouTuber Jang Hansol Bongkar Perbudakan Kapal China, Jenazah WNI Dibuang ke Laut!
07 Mei 2020 by Dea DezellyndaWNI yang bekerja di kapal China diperlakukan tak manusiawi
Heboh video jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal China dibuang ke tengah laut. Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh channel YouTube Korea Reomit milik Jang Hansol, warga negara Korea Selatan yang bisa berbahasa Indonesia.
Awalnya, video jenazah WNI dibuang viral di Korea Selatan hingga akhirnya diungkap oleh Jang Hansol kepada masyarakat Indonesia.
Viral di Korea Selatan
Video YouTube Korea Reomit itu diunggah dengan judul “Berita Trending di Korea yang Bakal Bikin Orang Indonesia Ngamuk”. Pemilik channel, Jang Hansol menjelaskan jika video WNI yang bekerja di kapal China itu lagi trending di Korea Selatan pada hari Rabu (06/05/20) kemarin.
“Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,” ujar Hansol.
Baca Juga: Viral Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Mie Instan untuk Warga Tak Mampu, Isinya Uang Jutaan
Lantas Hansol ingin masyarakat Indonesia tahu tentang berita tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti pemerintah Indonesia. Dalam video itu, Hansol menayangkan cuplikan stasiun TV Korea Selatan, MBC yang membahas tentang WNI yang dibuang ke laut.
China disebut lakukan perbudakan
Awalnya saat kapal China itu berlabuh di Busan, Korea Selatan, para WNI ABK kapal melapor kepada pemerintah Korea Selatan jika China melakukan perbudakan. ABK kapal itu juga meminta bantuan kepada media dan pemerintah Korea Selatan.
Video dalam berita MBC itu memperlihatkan jenazah WNI saat dibuang ke laut. Pemerintah Korea Selatan bermaksud menyelidki namun kapal China tersebut sudah berlayar kembali.
Baca Juga: Tua-tua Keladi! Kakek 71 Tahun di Padang Cabuli Gadis hingga Hamil 3 Bulan
Tak hanya jenazah WNI yang diperlakukan tak manusiawi, orang China di kapal tersebut juga mendapat perlakuan yang berbeda. WNI diberi minuman air laut sementara orang China diberi minum air mineral. WNI bahkan diminta bekerja 18 jam sehari hingga 30 jam tanpa istirahat.
Banyak jenazah WNI yang dibuang ke laut
Jenazah dalam video tersebut adalah Ari, WNI berumur 24 tahun yang baru 1 tahun bekerja di kapal China. Jang Hansol juga menyebutkan jika sebelumnya ada 2 jenazah WNI yang juga dibuang ke laut. Mereka adalah Al Fatah (19) dan Sepri (24).
Baca Juga: Heboh Fans Didi Kempot Menangis di Lantai RS, Warga Justru Lakukan Tindakan Tak Pantas Ini
MBC juga memperlihatkan sebuah surat yang ditandangani ABK. Surat itu adalah pernyataan para ABK jika mereka meninggal saat bekerja, kesepakatannya mereka akan dikremasi saat berlabuh dan abu mereka harus dikirim ke Indonesia.
Namun ternyata kenyataannya tidak demikian. Jenazah WNI justru dibuang ke laut yang tentunya melanggar kesepakatan.
Tak hanya itu, WNI yang meninggal juga seharusnya berhak mendapat uang tunai Rp150 juta yang harus diberikan kepada keluarga atau ahli waris. Diharapkan pemerintah Indonesia bisa segera mengusut kasus perbudakan kapal China terhadap WNI.