Mengajak Demonstran 22 Mei Untuk Melempar Kotoran ke dalam Panser, Driver Ojol Ini Langsung Diciduk Polisi

Setelah keciduk, langsung melempem kayak kerupuk kena kuah

Ujaran kebencian yang diarahkan ke petugas pengamanan aksi 22 Mei semakin marak terjadi. Salah satunya adalah driver ojek online berikut ini. Dia mengunggah sebuah video yang berisi ajakan kepada para demonstran untuk menyerang panser milik petugas dengan menggunakan kotoran manusia. Menurutnya, batu sudah tidak mempan lagi, sehingga harus memakai sesuatu yang lebih efektif, yaitu kotoran.

Buat kawan-kawan yang masih punya stok pajangan t** gede-gede yang pada belum b** ya, tolong dibungkusin di plastik, bungkus di plastik. Percuma kita nggak bisa ngelawan pakai batu nggak bisa, pakai perasaan nggak bisa, dia pakai gas air mata. Kita harus pakai t** yang gede-gede, bener, kita masukin ke dalam panser pakai t**," katanya.

Menyikapi hal ini, Grab Indonesia menyatakan akan melakukan investigasi apakah memang benar salah satu mitra kerjanya menyebarkan ujaran kebencian kepada petugas. Grab menegaskan setiap mitra pengemudi harus mematuhi Kode Etik Mitra yang berlaku. Polisi juga langsung bergerak melakukan penyelidikan Hasilnya, pria itupun langsung diciduk oleh petugas tidak lama kemudian.

Saat ditangkap oleh petugas, sudah tidak ada lagi kegarangan yang tersisa di wajahnya. Dia melempem dan mengakui semua kesalahannya. Namun, dia berkilah membuat video tersebut bukan untuk mengancam polisi, melainkan sekadar lucu-lucuan saja. Dia mengatakan tidak mendukung salah satu paslon pada Pilpres 2019. Dia membuat video itu hanya untuk meramaikan grup whatsapp saja.

Ada dua orang pelaku yang diamankan oleh polisi, yaitu Heru (31) dan juga Anto (27). Mereka diciduk saat berada di Cipinang Bali, Jakbar dan Bekasi. Yang mengajak melemparkan kotoran kepada polisi adalah Heru. Namun, dia bukanlah driver ojek online. Dia hanya memakai seragam ojek online milik Anto. Dia mengatakan rekaman itu diambil di Flyover Cideng, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman video tersebut, Anto juga terlihat. Hal inilah yang menyebabkan polisi menangkap mereka berdua. Menurut kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi keduanya telah menyebarkan kebencian kepada petugas keamanan yang sedang bergelut mengamankan aksi 22 Mei.

Pelaku ujaran kebencian
Pelaku ujaran kebencian | detik.com
Artikel Lainnya

Di mana delik pidana ini dilakukan dua orang pada hari Rabu dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan daripada rusuh yang melakukan tindakan-tindakan anarkis," kata Hengki.

Duh, untuk apa sih harus membuat dan menyebarkan video seperti ini? Endingnya malah merugikan diri sendiri, kan? Semoga kejadian Anto dan Heru ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar lebih bijak menggunakan media sosial. Kritik tentu saja boleh, tapi jangan berubah menjadi hinaan atau ujaran kebencian.

Tags :