Kejam! Dipukuli Pakai Palu hingga Disuruh Tidur dengan Anjing, Inilah Kisah Pilu Kekerasan Terhadap TKW
01 Juli 2021 by Ade FatimahMiris banget menghadapi kenyataan kejamnya majikan kepada TKW
Masih ingat dengan kasus seorang TKW Indonesia yang mendapatkan perlakuan keji oleh majikannya di Singapura yang bernama Chin Yun Lin (43) dan suaminya Tay Wee Kiat (41)?
Ia tega memberikan makan pembantu dengan corong secara paksa, memaksanya memakan muntahannya sendiri, sampai mengancam akan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi keluarganya jika berani melapor.
Kekerasan terhadap seorang TKW Indonesia ini akhirnya terbongkar dan pasangan ini dihukum hanya dua tahun penjara. Masih dengan majikan yang sama, ternyata kedua pasangan ini juga sempat melakukan kekerasan dengan seorang pembantu dari Myanmar bernama Moe Moe Than (32).
Keduanya pun dijatuhi hukuman yaitu untuk istrinya 47 bulan penjara dan didenda 4.000 dolar Singapura, sementara suaminya dipenjara selama 24 bulan dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 3.000 dolar Singapura.
Kejadian seperti ini kerap dijumpai di negara Hong Kong, Malaysia dan Singapura yang mana menjadi saksi melihat pekerja imigran dilecehkan dan diperlakukan secara tidak adil. Namun tak hanya TKW Indonesia saja, ternyata TKW dari negara lain juga ada yang jadi korban.
Mati kelaparan
Pada bulan Juni tahun 2011 silam, TKW Indonesia bernama Isti Komariyah (26) meninggal karena tak diberi makan oleh pasangan suami-istri Malaysia. Teoh Ching Yen (56) dan suaminya Fong Kong Meng (58) tega membiarkan pembantunya kelaparan. Mereka gagal dalam menyediakan makanan dan perawatan medis untuk Isti selama tiga tahun bekerja untuk mereka.
Berat badan Isti yang awalnya adalah 46 kg, harus mati kelaparan dengan berat tubuhnya hanya 26 kg saja. Nyawa Isti tak terselamatkan ketika sampai di Pusat Medis Universitas Malaya di Kuala Lumpur.
Pada Maret 2014, pasangan ini dijatuhi hukuman gantung, namun hukum berubah menjadi 20 tahun penjara setelah Pengadilan Federal mengamandemen tuduhan pembunuhan tidak bersalah atas pembunuhan tersebut.
Kejadian serupa dengan TKW Kamboja tahun 2012 lalu oleh majikan Malaysia. Suami istri bernama Soh Chew Tong dan Chin Chun Ling yang memiliki toko perangkat keras dihukum karena pembunuhan pada 2015 oleh Pengadilan Tinggi dan dijatuhi hukuman mati.
TKW Kamboja bernama Mey Sichan (24) ditemukan tewas di rumah pasangan tersebut dan beratnya hanya 26 kg. Lagi-lagi Pengadilan Federal membatalkan tuduhan pembunuhan mereka dan membuatnya hanya dipenjara 10 tahun.
Disiram pakai air panas
Antara bulan Agustus dan Oktober 2016, TKW asal Myanmar dipaksa untuk menuangkan air panas mendidih pada dirinya sendiri dan minuman air kotor dicampur dengan pembersih lantai oleh pasangan asal Singapura.
TKW ini benama Phyu Phyu Mar yang mana gajinya tak pernah dibayar selama bekerja. Selain itu dirinya dijambak, dibenturkan kepalanya ke lantai dan dipukul dengan ponsel beberapa kali.
Sang istri, Linda Seah Lei Sie (39) akhirnya dipenjara selama tiga tahun dan juga disuruh membayar ganti rugi kepada korban sebesar 11.800 dollar. Sementara suaminya, Lim Toon eng (44) dihukum karena meninju pembantunya di dahi dan dijatuhi hukuman enam minggu penjara saja.
Dipukul dengan palu
Majikan asal Singapura, Zariah Mohd Ali (56) dengan suaminya, Mohamed Dahlan (58) menyerang TKW Indonesia dengan barang-barang rumah tangga seperti palu, tiang bambu, hingga gunting pada antara bulan Juni dan Desember 2012 silam.
Korban bernama Khanifah yang saat itu usia 32 tahun harus mendapati dirinya cacat permanen, giginya patah, dan mulutnya robek.
Pada September 2017, istrinya dinyatakan bersalah atas 12 tuduhan pelecehan, sementara suaminya dihukum atas satu dakwaan pemukulan dengan sebuah penutup penggorengan
Dipaksa tidur dengan anjing
Seorang pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia dipaksa tidur bersama anjing Rottweiler milik majikannya di luar rumah. Adelina Lisao (21) dilecehkan selama lebih dari sebulan sebelum dia diselamatkan oleh asisten anggota Parlemen Partai Aksi Demokrat, Steben Sim pada 10 Februari 2018.
Ketika dibawa ke rumah sakit, Adelina mengalami kegagalan banyak organ sehingga nyawanya bisa diselamatkan.
Majikannya, Ambika (60) didakwa berdasarkan bagian 302 KUHP atas percobaan pembunuhan. Sedangkan anak perempuannya, R. Jayavartiny (32) didakwa karena mempekerjakan orang asing tanpa izin kerja yang sah.
Itu dia beberapa insiden miris sekaligus menyedihkan yang pernah terjadi di sepanjang sejarah tentang tenaga kerja wanita. Padahal TKW adalah devisa negara yang membantu perekonomian negara namun mereka mendapatkan perlakuan keji bahkan sampai merenggut nyawanya. Miris banget deh!