Tak Mau Rugi, Bos Hotel di Makassar Aniaya Istri karena Jamu Tamu dengan Nasi Goreng

Aniaya istri karena nasi goreng
Aniaya istri karena nasi goreng | www.cakaplah.com

Merasa rugi suguhi tamu 5 piring nasi goreng

Seorang bos hotel di Makassar diamankan polisi usai menganiaya istrinya sendiri. Pria berinisial H itu dilaporkan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan keterangan korban, H memang kerap melakukan tindak kekerasan pada dirinya.

Hingga puncaknya saat ia menyajikan nasi goreng kepada para tamu. H mengamuk dan menghajar korban karena merasa rugi setelah korban memberikan nasi goreng gratis kepada rekannya. Atas perbuatan suaminya itu, korban nyaris kehilangan penglihatannya usai mata kanan korban dipukul menggunakan gantungan baju.

1.

Gara-gara 5 piring nasi goreng

Aniaya istri karena nasi goreng
ilustrasi penganiayaan | pop.grid.id

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (26/10/19), pemilik hotel di Makassar, Sulsel, H, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya berinisial E. Penganiayaan terjadi diduga karena pelaku kesal istrinya memberikan nasi goreng gratis untuk rekannya.

Insiden penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (23/10/19) di hotel milik pelaku di Jalan Lombok , Makassar, Sulawesi Selatan. Keributan itu terjadi setelah korban menyuguhkan 5 porsi nasi goreng kepada rekannya yang sedang berkunjung. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengamuk karena merasa rugi setelah korban memberikan nasi goreng gratis pada rekannya.

Baca juga: Sadis! Pria Ini Bunuh Pacarnya dengan Cara Menyayat Tubuhnya Sedikit demi Sedikit

"Ceritanya itu korban ada tamunya datang dia kasih nasi goreng 5 (piring). Ini Pak H, marah, dipukul. Matanya (luka) sebelah kanan. (Korban) dipukul hanger sampai patah-patah itu," sebut Penata Urusan (Paur) Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar, Sabtu (26/10/2019).

2.

Sering aniaya istri

Aniaya istri karena nasi goreng
Ilustrasi dipenjara | news.detik.com

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan pelaku, H mengaku dirinya memukul sang istri bukan karena nasi goreng. Ia emosi lantaran merasa tak dihargai oleh istrinya.

"Menurut pelaku, alasannya lain, karena katanya dia sebagai suami merasa ndak pernah dihargai begitu. Tapi menurut korban dan saksi, itu gara-gara nasi goreng," kata Ipda Tumiar.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Bully, Bocah 10 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Sendiri

Korban mengatakan jika kejadian penganiayaan ini bukan yang pertama ia alami. Ia sudah sering diperlakukan kasar oleh sang suami. Lantaran merasa tak kuat lagi dan muak, korban memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

"Sering mi (sering sekali) KDRT. Cuma baru kali ini dilanjut (melaporkan kasusnya)," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal Setiyawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

3.

Pelaku ditahan polisi

Aniaya istri karena nasi goreng
Ilustrasi penjara | news.detik.com

Polisi sudah mengamankan pelaku atas kasus penganiayaan dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Saat diperiksa polisi, H mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku menyesal telah menganiaya istrinya sendiri dan ingin bertemu dengan sang istri. Namun keluarga korban tak mengizinkan untuk bertemu setelah apa yang dilakukan pelaku kepada korban.

Baca juga: Balita di Jakbar Tewas Usai Digelonggong Air oleh Ibu Kandung Selama 20 Menit

"(Pelaku mengaku) menyesal, mau ketemu sama istrinya tapi ndak bisa. Dilarang sama pihak keluarga dari istri. Ndak bisa juga keluar kalau sudah ditahan," jelas Ipda Tumiar.

Ia memukul sang istri dengan menggunakan gantungan baju hingga sang istri harus dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka-luka di bagian wajah terutama mata sebelah kanan.

"Jadi kita bisa bayangkan gara-gara nasi goreng orang dianiaya sampai luka berat, itu artinya sudah aneh begitulah," pungkasnya.

Artikel Lainnya

Gara-gara 5 piring nasi goreng, hal itu mengantarkan pelaku untuk mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Tags :