Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa

Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa
Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa | regional.kompas.com

Ada keanehan dari hasil visum dan waktu kejadian berlangsung.

Kasus pemerkosaan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang ayah berinisial AR (43) warga Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak hanya memperkosa, AR diduga juga mengancam korbannya agar tidak buka mulut. Lebih parah lagi, akibat kasus pemerkosaan itu korban yang masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Samarinda ini sampai hamil.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/11/2019), hasil visum menunjukkan bahwa usia kehamilan korban sudah lima bulan. Kendati demikian, AR membantah telah memperkosa anak tirinya tersebut.

Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa
Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri | cdn2.tstatic.net

Bahkan dia berani bersumpah dengan membawa nama Tuhan, bahwa dia sama sekali tidak pernah memperkosa putri tirinya itu.

"Itu rekayasa semua. Demi Allah, saya tidak lakukan," kata AR, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Remaja 18 Tahun Jadi Bos Prostitusi Online, Tawarkan Siswi SMA dan Mahasiswi Bertarif Jutaan

Namun, bantahan itu tampaknya tidak akan menyelamatkan AR dari jeratan hukum. Sebab polisi memiliki bukti untuk menjerat pelaku dengan pasal pemerkosaan 285 KUHP jo Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, kasus tersebut terungkap saat ibu kandung korban melihat perubahan sikap dan fisik korban. Putrinya itu jadi lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.

Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa
Ilustrasi pemerkosaan | cdn2.tstatic.net

"Setelah dibujuk oleh ibunya, baru korban terbuka. Dia cerita diperkosa ayah tiri," kata Nixon saat memberi keterangan pers, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Oknum Guru Diduga Cabuli 9 Siswi SDN Pematang, Pelaku: Penguatan Biar Anak Mau Belajar

Sementara itu berdasar keterangan korban, pelaku juga mengancam korban dengan badik saat melakukan aksi bejatnya.

"Saat membersihkan rumah, korban ditarik diancam pakai badik (pisau) lalu disetubuhi," kata Nixon.

Lebih lanjut Nixon menjelaskan bahwa pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin, 7 Oktober 2019. Saat itu pelaku yang merupakan ayah tiri korban menghubungi korban dan memintanya untuk membersihkan rumah.

Tanpa ada rasa curiga, korban menurut saja saat dijemput oleh pelaku sekitar pukul 15.00 WITA setelah usai kuliah. Keduanya kemudian menuju ke rumah yang berlokasi di Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Di rumah itulah, pelaku menjalankan aksinya.

Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa
Hasil visum menunjukkan korban telah hamil lima bulan. | featherlandeggfarm.com

Keesokan harinya, Selasa 8 Oktober, korban kembali ditelepon ayah tirinya untuk membersihkan rumah. Korban dijemput di kos. Ayah tirinya kembali memperkosa dan mengancam korban dengan badik.

Baca juga: Viral Konten YouTube Berbau Porno, Netizen: Buat Beli Sprei Sama Ngecat Tembok

"Hari kedua, pelaku sedang mabuk. Selama dua hari ini korban diperkosa beruntun," jelas Nixon.

Dilihat dari hasil visum dan keterangan yang diungkap oleh polisi, apa yang diungkapkan AR soal rekayasa mungkin saja memang benar terjadi. Hasil visum menunjukkan bahwa saat ini korban sedang hamil lima bulan. Sedangkan menurut keterangan yang diungkapkan polisi kejadian berlangsung pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2019.

Artikel Lainnya

Dari tanggal kejadian menurut keterangan polisi sampai sekarang belum ada lima bulan. Kira-kira apa yang sebenarnya terjadi, guys? Waktu berlangsungnya kejadian yang salah, hasil visum yang salah, atau memang ada rekayasa?

Tags :