Lakukan Ritual Pengusiran Setan, Ayah di Riau Sumpal Mulut Anak Kandung Pakai Al-Quran hingga Tewas
20 Februari 2020 by Mabruri Pudyas SalimYang diusir malah roh anaknya sendiri.
Seorang ayah membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara menyumpal mulutnya dengan kitab suci Al-Quran. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial HE (38).
Dilansir dari Kompas.com (18/02/2020), menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka membunuh anak kandungnya sendiri yang berinisial PH (3) lantaran bisikan dari roh gaib.
Alasan karena mendapatkan bisikan gaib jelas tidak masuk akal. Oleh karena itu pihak kepolisian masih menunda pemeriksaan dan menunggu hasil tes kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
"Hari ini tersangka kita kirim ke RSJ Tampan untuk dilakukan pemeriksaan secara psikiater, apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, pada wartawan, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Datangi Korban Banjir, Bupati Jember Tarik Lagi Bantuannya Usai Diliput Media
Polisi juga memeriksa istri tersangka berinisial JU (37). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterilbatan JU dalam kasus pembunuhan anaknya. Bahkan polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan JU.
Sampai sekarang, polisi pun belum mendapat keterangan yang jelas dari tersangka. Terlebih lagi ketika diperiksa tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah. Bahkan ketika ditanya apakah dia menyesal atau tidak, tersangka malah tidak menjawab.
"Dia hanya senyum-senyum biasa, seolah-olah tidak berbuat salah," kata Juper.
Baca juga: Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka membunuh anaknya sendiri karena bisikan gaib yang mengatakan bahwa di dalam tubuh anaknya bersemayam roh jahat. Untuk mengusir roh itu, anaknya harus dibunuh. Akhirnya dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan kertas Al-Quran.
"Penyebab kematian korban karena kehabisan nafas. Karena mulut korban disumpal dengan kertas Al-Quran yang dirobek tersangka. Kemudian kertas Al-Quran dibakar tersangka," papar Juper.
Sementara itu, dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan dan benturan benda keras pada tubuh korban. Sedangkan dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa satu buah Al-Quran, lembaran Al-Quran yang sobek dan terbakar, serta sebuah peci.
Baca juga: 5 Hari Lagi Menikah, Pria Ini Menangis Histeris Usai Calon Istrinya Tewas Kecelakaan
Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan setelah ada ada hasil pemeriksaan dari RSJ Tampan terkait kondisi kejiwaan tersangka.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Diandha mengatakan pelaku tega membunuh anak kandungnya karena melakukan pengusiran setan. Apabila anaknya tak dibunuh, maka istrinya tidak akan sembuh.
"Pelaku mengaku membunuh anaknya setelah melakukan ritual pengusiran setan, apabila anaknya dibunuh maka istrinya yang dimasuki setan akan bisa sembuh," ungkap Budhia Diandha.
Baca juga: Ogah Hidup Susah dengan Tiga Anak, Suami Pilih Poligami dan Tusuk Istri Pertama 5 Kali
Kasus ini terungkap ketika adik kandung tersangka yang bernama Junawan (31) datang ke rumah tersangka pada Senin (17/2/2020) pagi sekitar pukul 20.30 WIB. Kunjungan saksi ke rumah tersangka dengan maksud menanyakan alasannya tidak masuk kerja.
"Setibanya saksi di tempat kejadian perkara (TKP), saksi memanggil dari luar rumah pelaku. Tapi, beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban. Sedangkan sepeda motor pelaku ada di depan rumahnya," kata Ipda Budhia Diandha.
Karena penasaran, lanjut Budhia, saksi kemudian mengajak ketua RT setempat untuk membuka pintu rumah pelaku. Setelah saksi dan ketua RT masuk dari pintu samping, korban ditemukan tergeletak di ruang makan dengan posisi terlungkup dan sudah tewas.
"Saksi melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Tampan. Selanjutnya, petugas datang ke TKP dan mengamankan pelaku," pungkas Budhia.