Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak

Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak
Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak | regional.kompas.com

Bea dan Cukai ungkap 133 kasus selama Januari

Sejumlah alat bantu seks (sex toy) dan alat kesehatan disita dan diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kuala Namu pada Senin siang (17/2/2020). Barang-barang tersebut merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Kuala Namu selama periode Januari 2020.

Dilansir dari Kompas.com (18/02/2020), Kepala Kantor Bea dan Cukai Kuala Namu, Elfi Haris mengungkapkan bahwa semua barang tersebut disita karena masuk kategori barang terlarang atau pembatasan baik dari barang bawaan penumpang maupun kiriman dari luar negeri.

"Selama periode Januari, Bea dan Cukai Kuala Namu melakukan penindakan sebanyak 133 kasus, terdiri dari alat bantu seks atau sex toys, alat kesehatan hingga olahan bahan makanan yang mengandung Sibutramin," katanya.

Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak
Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak | hellosehat.com

Lebih lanjut Elfi menjelaskan bahwa dari sekian banyak barang, yang paling dicegah untuk masuk ke Indonesia adalah ramuan pelangsing S Gold Coffee.

Baca juga: Datangi Korban Banjir, Bupati Jember Tarik Lagi Bantuannya Usai Diliput Media

"Yang dicegah sebenarnya ini yang agak sensitif juga di kita, pelangsing sebenarnya. Tapi oleh Balai POM sudah ada peraturan yang melarangnya masuk. Ini impor. Ada (kandungan) Sibutramin itu kalau dikonsumsi itu efeknya ke jantung," lanjut Elfi.

Soal jumlah sex toys yang menjadi barang paling banyak disita, Elfi mengatakan bahwa barang-barang jenis itu masuk jasa ekspedisi pengiriman barang.

Barang itu disita karena berdasarkan Undang-Undang tentang pornografi, alat yang termasuk sebagai pornografi adalah yang memamerkan, membantu masturbasi dan segala macamnya, dilarang masuk ke Indonesia. Elfi juga megatakan bahwa barang-barang terlarang itu paling banyak datang dari China.

Baca juga: 5 Hari Lagi Menikah, Pria Ini Menangis Histeris Usai Calon Istrinya Tewas Kecelakaan

Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak
Ungkap 133 Kasus Penyelundupan Selama Januari, Bea dan Cukai: Sex Toy Paling Banyak | hips.hearstapps.com

"(Selama periode Januari) yang dominan itu sebenarnya sex toys dan alat kesehatan. Setelah itu kita juga mencegah yang sifatnya betul-betul dilarang seperti tadi ganja, baby lobster, dan makanan olahan makanan," ujarnya.

Baca juga: Haru! Tekonologi Canggih Ini Pertemukan Seorang Ibu dengan Putrinya yang Telah Meninggal

Elfi juga menegaskan bahwa barang-barang tersebut masuk dalam kategori impor, meski barang tersebut masuk dengan cara dibawa oleh penumpang maupun dikirim melalui jasa ekspedisi. Menurutnya, barang-barang tersebut diimpor dengan fungsi yang beragam.

"Kalau sex toys itu konsumsi sendiri, karena paling banyak pengiriman itu 1 sampai 2. Tapi olahan makanan dan obatan itu untuk dijual," pungkasnya.

Artikel Lainnya

Per 1 Januari 2020, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga telah mengubah aturan mengenai pembebasan (de minimis value) barang kiriman. Batasan (threshold) pengenaan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman akan diturunkan dari 75 dolar Amerika menjadi 3 dolar Amerika.

Tags :