Hias Jok dengan Dalaman Wanita Lalu Onani di Motor, Aksi ABG di Klaten Ini Dipergoki Warga

Pria onani di atas motor
Pria onani di atas motor | www.tribunnews.com

Pelaku menderita kelainan seksual

Peristiwa tak senonoh menghebohkan warga Klaten pada hari Minggu (23/02/20) kemarin. Pasalnya, warga memergoki seorang remaja melakukan onani di atas motor dan menghias jok motor dengan pakaian wanita. Remaja tersebut langsung diamankan warga.

Kebiasaan remaja berumur 17 tahun itu dipergoki warga yang saat itu berniat menjebak pencuri pakaian dalam wanita. Sudah sering warga Dukuh Krajan kehilangan pakaian dalam yang ternyata dicuri oleh remaja tersebut untuk dijadikan bahan fantasi seks.

1.

Berniat jebak pencuri pakaian dalam wanita

Pria onani di atas motor
Pelaku saat diamankan warga | jateng.suara.com

Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (24/02/20), resah karena pakaian dalam milik warga hilang, warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten menjebak pelaku. Minggu (23/02/20) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.

Awalnya warga bersepakat untuk menjebak pelaku dengan cara mengaitkan benang di sebuah bungkusan pakaian dalam dan sengaja ditinggalkan. Usaha warga pun berhasil. Ternyata pencuri pakaian dalam wanita itu adalah seorang remaja yang baru berusia 17 tahun.

Baca juga: Miris, Begini Kronologi Siswi SMA di Sumbar Ajak Zina Adik Kandung yang Masih SD!

“Kami menjebak pelaku dengan cara mengaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga,” ujar Ketua RW 07, Sarmo.

Warga berhasil membuntuti pelaku dengan mengikuti jejak benang tersebut. Pelaku yang tak sadar sedang diikuti warga itu kemudian melakukan perbuatan tak senonoh di atas motor.

2.

Pasang pakaian dalam di jok motor

Pria onani di atas motor
Pelaku saat dipergoki onani di atas motor | www.tribunnews.com

Setelah mengambil pakaian dalam yang sudah dipasang benang tersebut, pelaku berinisial Ar langsung menuju ke motor miliknya. Ia membuka jok motor dan memasang pakaian wanita berupa jilbab, rok dan pakaian dalam di jok motor.

Baca juga: Istri Sakit Keras, Suami di Jambi Malah Perkosa Putri Kandung

“Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupai fisik perempuan,” pungkas Sarmo.

Ia memutar video porno di ponselnya dan membayangkan seolah sedang berhubungan badan dengan wanita. AR kemudian melakukan onani di atas motornya sebelum akhirnya dipergoki warga. Melihat perbuatan AR, warga langsung mengamakannya ke balai warga untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.

“Setelah kita sudah tahu apa motif yang dilakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga,” imbuhnya.

Baca juga: Pasutri Sekap ABG untuk Diajak Threesome, Korban Disuntik KB hingga Diancam Pakai Jenglot

3.

Alami kelainan seksual

Pria onani di atas motor
Pelaku saat diamankan warga | solo.tribunnews.com

AR ternyata adalah warga Ngalas, Klaten Selatan. Usai digerebek warga karena mencuri pakaian dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh, orangtua AR langsung dipanggil. Menurut keterangan orangtua pelaku, AR mengalami gangguan jiwa dan kelainan seksual.

“Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa,” ungkap Sarmo.

Baca juga: RUU Aktivitas Seks BDSM Tuai Kontroversi, Netizen: Pemerintah Ranjang Diurusin!

AR sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapat perawatan. Menurut dokter yang menangani AR, ia mengalami gangguan hasrat seksual yang berlebih. Meski sudah berusaha untuk disembuhkan, namun gangguan itu tetap saja muncul hingga mendorong AR untuk mencuri pakaian dalam wanita untuk dijadikan fantasi.

“Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke rumah sakit jiwa, untuk melakukan pengobatan. Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi,” imbuh Sarmo.

Artikel Lainnya

AR mengaku sudah dua kali mencuri pakaian dalam wanita. Warga tak membawa AR ke kantor polisi dan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat pelaku mengidap gangguan jiwa.

Tags :