7 Fakta Pembunuhan Sadis Anak Punk di Pamulang, Tangerang Selatan. Benar-Benar Biadab!

anak punk
7 Fakta Pembunuhan Sadis Anak Punk di Pamulang, Tangerang Selatan. Bener-Bener Biadab! | www.tribunnews.com

Telinga dan jari kelingking korban pun dipotong!

Warga Pamulang, Tangerang Selatan dikejutkan dengan penemuan sosok jasad manusia di sebuah lahan kosong yang tak jauh dari Perempatan Gaplek, Jalan Raya Gaplek, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. Jasad korban yang diduga merupakan salah satu anak punk ini berinisial MR (16). Setelah ditelusuri lebih jauh, korban merupakan seorang anggota baru dari sekelompok anak punk Ciputat.

Pada dasarnya korban tidak tahu menahu tentang pertikaian yang terjadi antara kelompoknya dengan anak punk Pamulang. Nahas, ia pun ditangkap, diculik, dan dihabisi oleh berandalan anak punk Pamulang yang tengah melakukan sweeping. Lalu, seperti apa fakta yang ada terkait kematian dari anak punk ini?

1.

Kronologi kejadian

anak punk
Kronologi kejadian | news.okezone.com

Sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan, terlebih dahulu telah terjadi keributan antara kelompok punk Ciputat dengan kelompok punk Pamulang pada Selasa, 15 Januari 2019. Keributan ini dipicu oleh perebutan lahan yang akan dijadikan sebagai tempat mengamen masing-masing kelompok. Kelompok punk Pamulang yang merasa lahannya diserobot oleh kelompok punk Ciputat merasa tak terima dengan hal tersebut.

2.

Balas dendam

anak punk
Balas dendam | www.merdeka.com

Kelompok punk Pamulang kemudian melakukan aksi sweeping sebagai bentuk balas dendam. Pada Rabu, 16 Januari 2019, kelompok punk Pamulang segera mencari dan menghabisi siapa saja yang termasuk ke dalam anggota kelompok punk Ciputat.

3.

Korban diculik ketika mengamen

anak punk
Korban diculik ketika mengamen | www.liputan6.com

Korban MR yang tidak tahu akan perihal peristiwa pertikaian kelompoknya pun melakukan kegiatan ngamen seperti biasa. Namun, ketika mengamen di dekat Ramayana Ciputat, korban didatangi oleh tiga orang pelaku dan langsung diculik dengan mengendarai sepeda motor. Korban pun langsung dibawa ke tempat eksekusi yang berada di Pamulang.

4.

Telinga dan jari kelingking korban dipotong pelaku

anak punk
Telinga dan jari kelingking korban dipotong pelaku | news.okezone.com

Pembalasan dendam anak punk Pamulang terhadap anak punk Ciputat (dalam hal ini korban MR) dapat dikatakan begitu sadis. Sesampainya di sebuah lahan kosong, korban langsung dikeroyok oleh para pelaku: tiga orang yang menculik korban dan empat orang yang telah menunggu di tempat eksekusi.

Para pelaku kemudian menusuk punggung korban berkali-kali tanpa ampun dengan menggunakan sebilah pisau. Sementara itu, pelaku lainnya melakukan aksi keji dan biadab dengan memotong telinga serta jari kelingking sebelah kiri korban dengan menggunakan pedang. Potongan telinga dan jari kelingking korban kemudian dibuang oleh pelaku ke anak Sungai Ciliwung yang berada di Jembatan Perempatan Bubulak, Kabupaten Bogor.

5.

Tiga pelaku ditangkap, empat lainnya buron

anak punk
3 pelaku ditangkap, 4 lainnya buron | palapanews.com

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian dengan segera melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tiga pelaku utama, yakni Ikkiusan (20), Mudiansyah (29), dan Afri Dandi (20). Pelaku Ikkiusan ditangkap pada Sabtu, 19 Januari 2019 di Perempatan Yasmin, Jalan Raya Semplak, Kota Bogor.

Pelaku Mudiansyah ditangkap pada Senin, 21 Januari 2019 di Kabupaten Sukabumi. Pelaku Afri Dandi ditangkap pada Rabu, 23 Januari 2019 di Pasar Modern Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Sementara itu, keempat pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron adalah Tito, Yudi, Agus, dan Andre.

6.

Berencana melarikan diri

anak punk
Berencana melarikan diri | www.liputan6.com

Setelah ditangkap, pihak kepolisian kemudian menggelar rekonstruksi kejadian. Dari hasil rekonstruksi yang berjumlah 26 adegan tersebut ditemukan fakta bahwa pembunuhan memang telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.

"Fakta baru yang didapat, pertama paling pasal pembunuhan berencana sudah tepat. Karena mereka sudah merenca akan, sudah membawa pisau dari awal dan mengincar korban," terang AKP Alexander Yurikho selaku Kasat Reskrim Polres Tangsel seperti yang dikutip dari Wartakota.Tribunnews, Kamis (7/2/2019).

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan fakta mengenai rencana para pelaku setelah menghabisi nyawa korban. Para pelaku berencana langsung melarikan diri dengan menjauh dari wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.

"Mereka berencana melarikan diri. Faktanya mereka ditangkap di Kota Bogor sampai Kabupaten Sukabumi," ujar Alexander.

7.

Keberadaan para pelaku sulit terdeteksi

anak punk
Keberadaan para pelaku sulit terdeteksi | www.tangerangekspres.co.id

Karena terbiasa hidup sebagai anak jalanan membuat pihak kepolisian sulit mendeteksi keberadaan para pelaku yang kini tengah menjadi buronan. Para pelaku hanya mengenakan pakaian yang melekat di badan, tidak menggunakan alat komunikasi, bahkan tidak pulang ke rumah orangtuanya selama bertahun-tahun.

Pihak kepolisian sendiri berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya rompi panel warna merah dan emblem punk bertuliskan Jambi milik pelaku Ikkiusan, baju kemeja kotak-kotak merah, kaus hitam, celana jeans, sepasang sepatu boot cokelat, serta satu unit sepeda motor Mio berplat B 6186 CLT.

Artikel Lainnya

Atas kejadian ini, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tags :