31 Wanita Muda 'Dijual' di Karimun, Pasang Tarif Rp 2 Juta Sekali Booking

31 Perempuan Asal Bandung Dijual di Karimun, Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Booking | www.vice.com

Transaksi melalui media sosial.

Kasus prostitusi online kian merebak. Aparat Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri mengungkapkan jumlah perempuan yang dijual dalam kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sampai 31 orang.

Semuanya direkrut dan dipasarkan melalui beberapa media sosial seperti Beetalk, Line, Wechat, Michat, dan Facebook.

"Ke 31 wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ini dipasarkan melalui jejaring sosial," kata Wakil Direktur Ditresktimum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto, kepada Kompas.com, Senin (9/9/2019).

31 Perempuan Asal Bandung Dijual di Karimun, Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Booking | www.radarcirebon.com

Korban yang berjumlah 31 perempuan tersebut terdiri dari 15 wanita berasal dari Bandung, 4 orang dari Jakarta, 2 orang dari Bogor, 2 orang dari Garut, 2 orang dari Brebes, 2 orang dari Purbalingga, 2 orang dari Lampung, 1 orang dari Palembang dan 1 orang wanita lagi dari Medan. Mereka berusia rata-rata 21 tahun. Bahkan beberapa di antaranya ada yang masih di bawah umur.

Baca juga: Diduga Mesum di Lokasi KKN, 2 Mahasiswa Samarinda Diminta Temui Kepala Desa

"Mereka rata-rata berusia 21 tahun. Bahkan ada yang berusia 16 tahun, masih di bawah umur," jelas Ari.

Para korban dipaksa untuk melayani para pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 2 juta per malam. Kendati demikian, para korban hanya mendapatkan 50% saja. Sedangkan 50% sisanya masuk kantong mucikari.

31 Perempuan Asal Bandung Dijual di Karimun, Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Booking | cdns.klimg.com

Selain itu, para korban juga baru bisa menerima uangnya setiap 6 bulan sekali. Hal itu dilakukan oleh mucikari untuk mencegah korban kabur saat di-booking pelanggannya.

"Karena kontrak mereka per enam bulan, makanya diberikan per enam bulan. Hal ini juga untuk menghindari agar para wanita muda ini tidak kabur saat di-booking pelanggannya," ujar Ari.

Baca juga: Aktor Seks Gangbang Garut Meninggal, 'Koleksi' Video Porno Rayya Capai 100 Lebih!

Lebih lanjut Ari menjelaskan jika para pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa prostitusi online ini wajib membayar DP yang disepakati melalui media sosial.

Setelah DP dibayarkan, pelanggan kemudian diberi waktu dan alamat. Lalu perempuan yang dipilihnya langsung datang menuju lokasi yang dijanjikan.

Selain melalui media sosial, pelanggan juga bisa langsung datang ke perumahan Villa Garden No 58A untuk mendapatkan layanan PSK

"Biasanya kalau yang datang merupakan langganan, kalau orang baru tidak bakal dilayani karena prostitusi ini sudah tersistem," papar Ari.

31 Perempuan Asal Bandung Dijual di Karimun, Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Booking | bogor.net
Artikel Lainnya

Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online ini setelah melakukan penggerebekan di Perumahan Villa Garden Nomor 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/2019).

Saat ini, penyidik Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pengembangan untuk menjerat para pelaku dengan UU ITE.

Tags :