Rayya Aktor Seks Gangbang Garut Meninggal, Ada 100 Lebih Video Porno

video seks gangbang
Polisi temukan lebih dari 100 video | news.detik.com

Polisi temukan 113 video yang diperankan oleh Rayya

Salah seorang aktor video seks gangbang dikabarkan meninggal dunia pada hari Sabtu (7/9). Adalah Rayya yang merupakan mantan suami pemeran wanita dalam video tersebut. Rayya diketahui mengidap penyakit stroke dan positif HIV.

Sebelum Rayya meninggal dunia, tim penyidik mengungkap bahwa Rayya memiliki setidaknya 113 video yang ia perankan. Setelah dikabarkan meninggal, polisi akhirnya menghentikan penyelidikan terhadap tersangka Rayya.

1.

Rayya meninggal dunia

video seks gangbang
Rayya meninggal dunia | www.tribunnews.com

Bos salon, Rayya, yang merupakan aktor video seks gangbang meninggal dunia. Dilansir dari Detik.com, Senin (9/9), tersangka Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9) pukul 03.00 WIB. Rayya meninggal di rumahnya, Perum Al-Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Sebelumnya, Rayya diberitakan mengidap stroke, Hepatitis B dan juga positif terkena HIV. Beberapa waktu lalu, Rayya sempat dirawat di Rumah Sakit dr. Slamet Garut karena kondisinya menurun.

"Pekan lalu dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah, kemudian Rabu kembali dirawat dan pulang kemarin (Jumat) sore," ucap Pengacara Rayya, Soni kepada wartawan di rumah Rayya, Sabtu (7/9).

Soni mengatakan tak tahu pasti penyebab kematian Rayya. Namun dipastikan HIV yang diidap oleh Rayya sudah parah.

"Bicara tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah, itu karena HIV-nya," kata Soni.

Baca juga: Terkuak! Ternyata Ini Cara Suami Bujuk VA hingga Mau Diajak 'Gangbang'

2.

Ada 113 video porno

video seks gangbang
Rayya saat diperiksa polisi sebelum meninggal | news.detik.com

Sebelum Rayya meninggal, tim penyidik Polres Garut menemukan fakta baru video seks gangbang. Polisi menemukan setidaknya 113 video seks serupa yang diperankan oleh Rayya.

"Betul temuan penyidik di lapangan ada 113 video," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Seluruh video tersebut ditemukan dalam barang bukti berupa ponsel milik Rayya. Seluruh adegan video tersebut selalu berbeda pemeran tetapi selalu ada Rayya dan VA.

"Ada yang merupakan potongan video sebelumnya, ada juga yang pemerannya beda namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya," ucap Budi.

Pada saat itu Kapolres Garut menyebutkan jika proses penyelidikan terus berlanjut dan akan mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa dalang sebenarnya.

“Proses hukum tetap berjalan, baik kepada dua tersangka yang diamankan maupun yang masih diburu petugas. Hanya kami juga masih mendalami adanya 100 lebih video di dalam telepon seluler milik tersangka almarhum Rayya,” ujar Budi, Sabtu (7/9) dikutip dari Viva News.

3.

Polisi putuskan hentikan penyelidikan

video seks gangbang
pemakaman Rayya | www.merdeka.com

Pengacara Rayya, Soni, mengajukan permintaan kepada polisi untuk menghentikan penyidikan dikarenakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Nanti akan berikan laporan ke Polres Garut dan meminta untuk pemberhentian penyidikan terhadap klien kami yang sudah meninggal dunia," ujar pengacara Raya, Soni Sonjaya, di sela-sela pemakaman almarhum di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2019), dikutip dari Liputan6.com.

Baca Juga: Video Seks "Gangbang" Vina Garut Disebut Lebih dari 1, Netizen: Sudah HD?

Setelah mempertimbangkan permintaan pengacara Rayya, tim penyidik akhirnya menghentikan proses hukum terhadap tersangka. Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappasaeng menegaskan hal tersebut.

"Untuk tersangka A kami hentikan proses penyidikannya karena yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Maradona kepada Detik.com via pesan singkat, Sabtu (7/9/2019).

Artikel Lainnya

Meskipun polisi telah menghentikan penyidikan terhadap tersangka Rayya, namun polisi akan terus mengembangkan kasus video seks gangbang terhadap pemeran wanita VA dan memburu pelaku lainnya. VA sampai saat ini masih mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tags :