WNA Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Mafia di Bandara Soekarno-Hatta Patok Harga Rp 6,5 Juta

Ilustrasi | unsplash.com

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta periksa dua mafia diduga loloskan WNI dari karantina Covid-19.

Polda Metro Jaya membongkar praktik mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menyusul aturan ketat masuk wilayah Indonesia bagi WNI maupun WNA sepulang perjalanan dari luar negeri (karantina) di tengah situasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Kecurangan yang Dipakai Pecatur 'Jenius' Hingga Selalu Menang Saat Turnamen

1.

Mafia mengaku sebagai pegawai bandara

Ilustrasi gambar mafia mengaku sebagai pegawai bandara | shutterstock.com

Akibatnya, dua orang berinisial S dan RW ditangkap lantaran meloloskan seorang WNI berinisial JD untuk masuk wilayah Indonesia tanpa mengikuti prosedur karantina. JD diketahui tiba di tanah air usai melakukan perjalanan dari India.

Ironisnya, untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp 6,5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.

BACA JUGA: Siapa Sangka 4 Negara yang Dulu Miskin dan Dianggap Remeh, Kini Menjelma Jadi Raksasa Perekonomian Dunia

Pihak Polda Metro Jaya pun menyebut banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19 mendapat bantuan dari komplotan tertentu agar tak perlu menjalani karantina Covid-19.

"Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum lama ini usai meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Yusri mengatakan, JD lolos dari karantina selama 14 hari. Lolosnya JD berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelas Yusri yang dengan pihaknya masih terus menyelidiki modus S dan RW.

2.

Bantah keterlibatan oknum pegawai imigrasi

Ilustrasi gambar | travel.aarp.org

Terkait hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi yang bermain untuk membebaskan Warga Negara Asing (WNA) dari kewajiban karantina.

"Saya meluruskan (mafia bandara) imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto dikonfirmasi, Selasa (27 April 2021).

BACA JUGA: Usai Santap Paket Takjil yang Dibawa Sang Ayah, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia

Dengan tugas dan fungsinya, petugas imigrasi Bandara secara jelas tidak berkaitan dengan adanya pelolosan WNA yang tiba ke tanah air, dari kewajiban mengkarantina diri setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian.

"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian, enggak ada. (Memeriksa) dokumen keimigrasian. Hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tusinya (tugas dan fungsi) imigrasi untuk karantina," jelas Romi.

3.

Sanksi berat yang diberikan pada oknum mafia

Ilustrasi gambar | shutterstock.com

Hal senada juga disampaikan dari pihak PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan, pihaknya langsung menyelidiki soal penangkapan pegawai di bandar udara tersebut yang terlibat mafia pelolosan warga negara indonesia (WNI) yang datang dari India tanpa karantina.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muwardi mengaku jika pihaknya belum bisa memberikan tanggapan soal fakta di atas, lantaran sedang menggali informasi lebih dalam.

"Untuk ini kami sedang menggali informasi, jadi mohon maaf belum ada tanggapan," kata Holik.

Saat ini, jajarannya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari informasi dari instansi mana oknum tersebut.

"Yang meriksa di pihak kepolisian, jadi kami juga belum di-info," sambung Holik.

Covid-19 yang membeludak | www.kompas.com
Artikel Lainnya

Menurut Holik, bila nanti sudah mendapatkan titik terang, sanksi berat akan diberikan kepada oknum S dan RW dari instansi masing-masing.

"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana, untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," tutup Holik.

Tags :