Tolak RUU Ekstradisi, Ribuan Warga Hong Kong Ricuh Saat Duduki Gedung Legislatif!

Warga Hong Kong Coba Duduki Gedung DPR Saat Protes RUU Ekstradisi
Ribuan massa saat melakukan demo tolak RUU Ekstradisi di depan kantor Legislatif Hong Kong, Rabu (12/6/2019) | news.abs-cbn.com

Polisi gunakan gas air mata setelah pengunjuk rasa semakin agresif mencoba masuki gedung DPR Hong Kong.

Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan untuk memprotes anggota dewan terkait akan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi pada Rabu (12/6).

Warga yang mulai berkumpul sejak Selasa (11/6) malam, pun sempat terlibat kericuhan karena massa bergerak agresif mencoba memasuki gedung legislatif agar RUU Ekstradisi segera dibatalkan.

Lalu, kenapa warga Hong Kong sangat memprotes RUU Ekstradisi ini ya?

1.

Protes pengesahan RUU Ekstradisi

Warga Hong Kong Coba Duduki Gedung DPR Saat Protes RUU Ekstradisi
Para pengunjuk rasa meminta RUU Ekstradisi China untuk dihentikan karena hanya akan merampas kemerdekaan Hong Kong. | www.upi.com

Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (12/6), Massa pengunjuk rasa yang sebagian besar adalah para muda-mudi Hong Kong memprotes rencana anggota legislatif yang akan mengesahkan RUU Ekstradisi.

Kelompok massa yang tergabung dalam Youngspiration dan HK Indigenous itu khawatir jika RUU Ekstradisi ini disahkan bisa membuat sistem pengadilan menjadi semakin bias dan penuh nuansa politik terutama terkait kebijakan ekstradisi dengan negara China.

RUU Ekstradisi juga disebut bisa merampas demokrasi yang selama ini mulai dibangun oleh warga Hong Kong. Mereka takut RUU ini akan membuka jalan komunis China masuk ke Hong Kong.

Baca Juga: Kutip Riset Pengamat Asing, Prabowo Nilai Jokowi Tunjukan Gaya Otoriter Orde Baru

2.

Pemerintah tetap akan lanjutkan RUU

Warga Hong Kong Coba Duduki Gedung DPR Saat Protes RUU Ekstradisi
Poster anggota dewan legislatif Hong Kong, Carrie Lam yang digunakan para pengunjuk rasa saat melakukan aksi protes RUU Ekstradisi. | www.channelnewsasia.com

Pemerintah dan anggota legislatif Hong Kong pun menegaskan akan tetap melanjutkan proses pembahasan RUU Ekstradisi walaupun mendapatkan protes keras dari warganya. Hal ini ditegaskan oleh anggota dewan legislatif Hongkong pro-China, Carrie Lam.

Mereka menilai jika RUU itu tak memberikan jaminan bagi narapidana yang diekstradisi agar mendapatkan proses persidangan hukum yang adil di negara asalnya.

Namun, gelombang protes yang begitu besar di area gedung legislatif membuat para anggota dewan menunda pembahasan lanjutan RUU ini hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Pertama di Asia, Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

3.

Ricuh pengunjuk rasa dengan polisi

Warga Hong Kong Coba Duduki Gedung DPR Saat Protes RUU Ekstradisi
Massa pengunjuk rasa mendapatkan tembakan gas air mata dari polisi saat kericuhan tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, Rabu (12/6). | www.newsweek.com

Demo massa dengan skala besar ini sempat diwarnai dengan kericuhan meskipun massa mengaku akan melakukan aksi damai untuk menuntut keadilan terkait RUU Ekstradisi tersebut.

Kericuhan pertama terjadi sejak hari Minggu (9/6) saat massa demonstrasi melakukan aksinya. Saat itu, massa demo mencapai puluhan ribu mulai terlihat agresif dengan membongkar pagar-pagar pembatas yang dipasang pihak kepolisian.

Polisi pun langsung bertindak represif dengan menembakan gas air mata agar massa kembali mundur menjauh.

Kericuhan kembali terjadi saat demo lanjutan digelar pada Rabu (12/6). Massa yang jumlahnya lebih sedikit tetap melakukan aksi memprotes pengesahan RUU Ekstradisi mulai melemparkan botol, batu, dan payung ke arah polisi.

Tembakan gas air mata pun kembali dilakukan untuk menghalau para demonstran yang merangsek ingin menduduki kantor anggota legislatif.

Artikel Lainnya

Kericuhan pengunjuk rasa yang terjadi di Hong Kong pun membuat situasi jalan utama di kota menjadi terganggu dan terhambat.

Situasi ini juga diperkirakan akan mengganggu jalannya perekonomian di Hong Kong beberapa waktu kedepan karena massa masih akan terus menjalankan aksinya sampai RUU Ekstradisi dihentikan.

Tags :