Terpapar Paham ISIS Dari Media Sosial, Polwan Terduga Teroris Ditangkap di Solo!
04 Oktober 2019 by Titis HaryoTerpapar radikal ISIS di medsos, polwan terduga teroris ditangkap di Solo. Waduh!
Seorang petugas polisi wanita (polwan) berinisial NOS ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri usai diduga menjadi anggota teroris ISIS.
Polri pun membenarkan adanya peristiwa penangkapan pada NOS yang terjadi di Solo beberapa waktu lalu. Namun, saat itu polisi menjelaskan jika penangkapan terjadi di Yogyakarta.
Seperti apa penjelasan polisi terkait penangkapan polwan terduga teroris ISIS ini? Berikut laporannya.
Densus 88 Antiteror amankan polwan terduga teroris di Solo
Dilansir dari Liputan6.com, Kamis (3/10), tim antiteror Polri kembali mengamankan NOS saat berada di Solo usai diduga terpapar paham radikal ISIS.
Baca Juga: Sukses Tiru Film Shawshank, Napi di Madura Kabur Dari Penjara Hanya Pakai Sendok Makan!
Polwan yang disebutkan berpangkat Bripda itu sudah masuk dalam radar kepolisian sejak pertama kali diamankan di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada 26 September 2019 lalu.
Namun NOS berhasil lolos dan melarikan diri dengan sejumlah nama samaran sebelum akhirnya kembali ditangkap di kawasan Solo. Hal ini pun dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
“Di Solo (penangkapan polwan diduga teroris),” ucap Dedi via pesan singkat.
Kabar ini juga meralat pernyataan Polri yang sebelumnya menyebutkan NOS ditangkap di kawasan Yogyakarta.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Grup WhatsApp Pelajar STM, Begini Penjelasan Polri!
NOS terpapar paham ISIS yang disebar di medsos
Dedi juga menjelaskan jika polwan NOS terpapar paham radikal teroris ISIS dari media sosial atau medsos.
“Dia terpapar paham ISIS melalui medsos"
Hal ini juga diperkuat setelah kepolisian melakukan penangkapan jaringan teroris Wawan Wicaksono yang merupakan salah satu pentolan ISIS di Indonesia.
Penangkapan Wawan pun terjadi pada waktu bersamaan dengan penangkapan NOS tetapi di lokasi berbeda, tepatnya di Salatiga.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Nenek Iyah, Korban Dibacok dan Dibakar
Kepolisian akan merekomendasikan PTDH
Kabagpenum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra turut memberikan keterangan terkait kabar penangkapan seorang polwan usai diduga terlibat dalam jaringan teroris ISIS.
Dia menjelaskan jika kepolisian masih terus mendalami NOS dan sudah mempersiapkan sejumlah opsi salah satunya PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat.
“Secara aturan di internal organisasi (Polri), yang bersangkutan juga dalam proses menuju sidang komisi kode etik, yang kemudian nanti akan direkomendasikan di-PTDH,”
Kabar tertangkapnya polwan usai diduga terlibat dalam jaringan teroris ISIS jelas menjadi perhatian khusus kepolisian.
Pemberantasan teroris juga harus menjadi prioritas agar keamanan dalam negeri bisa terjaga dan paham-paham radikal tidak bisa dengan leluasa mengganggu ideologi negara Indonesa.
Semoga masalah internal Polri ini bisa diselesaikan dan kedepan harus ada evaluasi mendalam agar para petugas Polri jangan sampai terpapar oleh paham radikal seperti teroris ISIS.