Tanggapi KPU yang Cuma Hadirkan Satu Saksi, Bambang Widjojanto : KPU Sombong, Dulu Firaun Juga

Bambang Widjojanto : KPU terlalu percaya diri

Pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 yang digelar Kamis 20 Juni di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang tersebut Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menganggap KPU RI terlalu sombong. Hal tersebut didasari karena KPU hanya menghadirkan satu orang saksi ahli dalam persidangan.

Marsudi Wahyu Kisworo, saksi ahli KPU | nasional.tempo.co

"Mereka (KPU RI) kan memang terlalu ‘over confident’ kalau tidak mau disebut terlalu sombong, teman-teman di sana terlalu sombong, Firaun dulu juga sombong. Kalau kami tak mau sombong, kami mau menunjukkan bukti sekecil apa pun," ungkap Bambang Widjojanto saat ditemui di Gedung MK, Jumat 21 Juni Pagi (Tribunews.com).

Selain itu Bambang Widjojanto sendiri meragukan kualitas kesaksian dari saksi ahli yang dihadirkan KPU, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan ahli Informasi dan Teknologi (IT).

Bahkan kesaksian Marsudi disebut bohong oleh Bambang Widjojanto, terutama soal pengakuannya sebagai desainer Sistem Informasi Penghitungan (SITUNG) milik KPU.

"Beliau bilang mendesain sejak tahun 2004, saya dengar bahwa hal itu bohong. Saya juga baru dengar soal itu. Bagaimana ini kesaksiannya," tegas Bambang Widjojanto.

Namun menurut Bambang, mereka sudah berhasil menghadirkan ahli yang dapat menjelaskan indikasi kecurangan dalam pemilu kemarin. Baginya, ahli yang ia datangkan dua hari lalu dapat menguraikan proses penggelembungan suara.

"Kalau kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami sudah datangkan ahli yang bisa konfirmasi itu. Ahli itu bahkan sudah jelaskan bagaimana proses penggelembungannya," kata Bambang.

Bambang Widjojanto juga mempersilahkan publik untuk menilai sendiri kualitas saksi yang dihadirkan oleh KPU.

"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong, saya tak perlu ajukan keberatan. Urusan klaim siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto juga mengatakan, pihak KPU yang menyatakan tak ada kecurangan perlu dibuka matanya. Karena hingga saat ini Bambang yakin banyak kecurangan telah terjadi di Pemilu 2019.

Ia juga menganggap KPU tak bisa menampik kecurangan yang dibeberkan tim hukum Prabowo-Sandi di persidangan.

"Kalau lawyer termohon bilang tak ada kecurangan, dia kayaknya perlu kaca mata miopi (rabun jauh) yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan," ujar eks Wakil Ketua KPK ini.

"Sampai sekarang enggak bisa membuktikan mereka. Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. Bukan hanya matanya," tambah Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto | medan.tribunnews.com
Artikel Lainnya

Setelah sebelumnya pihak tim hukum Prabowo-Sandi mendatangkan 14 saksi dan 2 ahli, kini giliran KPU dan tim hukum Jokowi yang juga akan mendatangkan saksi ke persidangan MK. Menurutmu gimana guys soal pendapat Bambang Widjojanto terhadap KPU yang hanya mendatangkan satu saksi ahli?

Tags :