Sah! DKI Beri Anggaran 1,3 M Untuk Pin Emas Mewah Anggota DPRD

Pemprov DKI setujui pengadaan pin mewah senilai 1,3 M untuk anggota DPRD. | dprd-dkijakartaprov.go.id

Pemprov DKI beri dana 1,3 M pengadaan pin emas 22 karat untuk tanda pengenal anggota dewan. Mewah abis!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar.

Rencana pengadaan pin emas ini disepakati keduanya dalam pembahasan Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.

Lalu, seperti apa pin emas yang akan digunakan para anggota dewan DPRD DKI Jakarta ya?

1.

Pemprov DKI anggarkan pin emas 22 karat

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah terlihat mengenakan pin emas saat bertugas. | jakarta.pks.id

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (19/8), dalam KUPA-PPAS yang bisa diakses melalui situs apbd.jakarta.go.id mencantumkan jumlah anggaran pengadaan pin anggota dewan DPRD DKI senilai Rp 1.332.351.130.

Pengadaan emas ini nantinya masuk dalam anggaran milik Seketariat APBD dengan nama nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Pin emas yang akan dikenakan untuk anggota DPRD DKI ini nantinya akan menggunakan emas berkadar 22 karat dengan berat 5 gram untuk 132 orang dan 7 gram untuk 133 orang.

Biaya masing-masing pin emas pun diketahui sebesar Rp 552.703.800 untuk emas seberat 5 gram dan Rp 779.647.330 untuk emas 7 gram. Nilai masing-masing ini disesuaikan dengan harga emas yang mencapai Rp 761.300 per gramnya.

Baca Juga: Hingga Hari H Belum Dapat Seragam, Puluhan Paskibraka ini Menangis Saat Menjalankan Tugas Kibar Bendera!

2.

Pin emas akan menjadi tanda pengenal para dewan

Sejumlah anggota dewan berjalan menuju DPRD DKI Jakarta. | www.bbc.com

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi membenarkan adanya pengadaan pin emas untuk para wakil rakyat yang tertuang dalam KUPA-PPAS.

Yuliadi lalu menjelaskan jika fungsi pin emas ini nantinya sebagai tanda pengenal seorang anggota dewan baik saat bertugas di publik maupun di DPRD.

“Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan,”

Baca Juga: Percepat Pindah Ibu Kota, Jokowi: Bila Dibiarkan, Ketimpangan Makin Parah!

3.

DPRD DKI sebut pin emas sudah sesuai dengan peraturan

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi. | monitor.co.id

Yuliadi menilai pengadaan pin emas untuk anggota dewan merupakan hal yang biasa dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pengadaan pin emas dengan dua jenis yang berbeda untuk seluruh anggota dewan juga tidak menyalahi aturan dan memang diperuntukkan untuk keperluan yang berbeda.

“Kita kasih dua ada kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa,”

Pin emas yang dibahas dalam KUPA-PPAS sendiri sudah dipastikan akan segera disahkan dalam APBD Perubahan 2019 setelah disepakati oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Artikel Lainnya

Kabar pengadaan pin emas untuk seratusan anggota dewan DPRD DKI Jakarta memang memancing banyak reaksi dari publik.

Banyak yang menilai jika pengadaan pin emas untuk anggota dewan sebagai tanda pengenal merupakan pemborosan belaka, sedangkan pemprov sedang membutuhkan dana untuk pembangunan di sejumlah sudut ibu kota.

Semoga ke depan Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan efisiensi dan mengukur efektivitas anggaran agar memberikan manfaat nyata untuk rakyat luas.

Tags :