Beredar Potret Pemprov DKI Undang Muslimah HTI ke Acaranya! Netizen : Luar Biasa

Tuai protes, acara tersebut dibatalkan

Beredar sebuah surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Dalam Undangan tersebut Organisasi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terlihat turut diundang.

Saat undangan tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan acara tersebut karena.

Undangan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemprov DKI yang menuai protes dan kemudian ditarik. | megapolitan.kompas.com
Undangan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemprov DKI yang menuai protes dan kemudian ditarik.
Undangan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemprov DKI yang menuai protes dan kemudian ditarik. | megapolitan.kompas.com
Artikel Lainnya

"Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi (Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis) yang terundang tersebut. Maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2019).

Dilansir melalui Kompas.com, Kepala DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Muslimah HTI.

"Kami akui ada kesalahan,” kata Tuty lewat siaran pers, Kamis (13/6/2019) malam.

Tuty memberikan penjelasan jika pihaknya berencana untuk mengadakan rapat perihal adanya permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.

Dengan alasan tersebut, DPPAPP mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan.

“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” kata Tuty.

Namun penyusun undangan tak menyadari bahwa salag satu peserta undangan tersebut adalah Muslimah HTI. Tuty sendiri hanya menandatangani undangan yang kemudian beredar luas di media sosial tersebut.

“Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” ujar Tuty.

Selanjutnya ia akan melakukan evaluasi terhadap bawahannya termasuk orang yang menyusun undangan akan dibebastugaskan dari kegiatan tersebut.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” jelasnya.

Rapat tersebut rencananya akan digelar pada hari ini Jumat (14/6/2019) pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.

HTI sendiri adalah organisasi terlarang di Indonesia sejak Mahkamah Agama (MA) telah menolak kasasi HTI.

Foto undangan yang viral tersebut awalnya diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73.

"Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa," tulis akun tersebut.

Potret undangan Pemprov DKI tersebut tentu mengejutkan banyak masyarakat Indonesia yang memang diketahui HTI saat ini berstatus sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Bagaimana menurutmu guys soal undangan tersebut?

Tags :