Belum Usai Kasus Lem Aibon 82 M, Pengadaan Pulpen Senilai 124 M Pemprov DKI Juga Dipertanyakan!

Belum Usai Lem Aibon 82 M, Pemprov DKI Disorot Soal Anggaran Pulpen 124 M
Pemerintah provinsi DKI Jakarta disorot usai usulan anggaran pulpen Rp 124 miliar jadi perbincangan. | www.indozone.id

Pemprov DKI juga disorot soal usulan pengadaan pulpen senilai Rp 124 miliar. Gokil!

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menemukan adanya kejanggalan yang muncul dalam usulan anggaran DKI Jakarta tahun 2020. Kali ini adalah pengadaan pulpen yang mencapai Rp 124 miliar.

Padahal sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI juga sedang disorot karena adanya temuan janggal dalam usulan anggaran lem aibon senilai Rp 82 miliar untuk siswa SD.

Lantas sepertiapa temuan kejanggalan di dalam anggaran Pemprov DKI Jakarta ini? Berikut laporannya.

1.

PSI temukan adanya keanehan di anggaran pengadaan pulpen

Belum Usai Lem Aibon 82 M, Pemprov DKI Disorot Soal Anggaran Pulpen 124 M
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya. | @willsarana | twitter.com

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (30/10), Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang muncul di usulan anggaran Pemprov DKI.

Baca Juga: Usai Jokowi Menang, PDIP Kini Getol Tagih Nazar Amien Rais Jalan Kaki Jogja ke Jakarta!

Dia menyebutkan adanya angka tak wajar yang diusulkan Pemprov DKI senilai Rp 124 miliar untuk digunakan sebagai dana pengadaan ballpoint atau pulpen.

“Fraksi PSI Jakarta menemukan usulan anggaran pengadaan ballpoint sebesar 124 miliar Rupiah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur,”

Temuan ini didapatkan William saat mengakses lewat situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id.

Sayangnya, dalam beberapa waktu terakhir situs tersebut sudah tak menampilkan usulan anggaran tahun 2020 tersebut.

Baca Juga: Moral Hancur! Ibu Kepala Sekolah SMA Ketangkap Basah Mesum di Hotel Bareng Wakilnya!

2.

Temuan kejanggalan ini harus jadi peringatan keras untuk Pemprov DKI

Belum Usai Lem Aibon 82 M, Pemprov DKI Disorot Soal Anggaran Pulpen 124 M
Tangkapan layar usulan anggaran pengadaan pulpen Pemprov DKI Jakarta yang capai Rp 124 miliar. | twitter.com

William berharap temuan angka yang tidak wajar dalam usulan anggaran Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi perhatian khusus, terutama untuk Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini tidak lepas dari adanya sejumlah pihak terkait yang berkelit jika masalah anggaran tak wajar ini disebabkan karena adanya salah input.

“Kalau gubernur saja tidak tahu isi anggarannya, apa yang mau dibahas? Tiap kami temukan sesuatu yang janggal dan kami angkat, nanti dibilang salah input atau tidak tahu menahu lagi,”

“Jangan-jangan ada banyak yang salah input, tapi tidak diketahui publik karena rinciannya ditutup-tutupi,” tegas William.

Baca Juga: Viral Gadis 16 Tahun Dihajar Usai Dituduh Curi Perhiasan, Disetrum dan Dipukuli di Posyandu!

3.

PSI juga temukan adanya kejanggalan dalam pengadaan lem Aibon

Belum Usai Lem Aibon 82 M, Pemprov DKI Disorot Soal Anggaran Pulpen 124 M
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. | tirto.id

Padahal, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga masih disorot terkait adanya usulan pengadaan lem Aibon senilai Rp 82 miliar untuk siswa SD di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I.

Temuan ini juga merupakan serangkaian penyisiran yang dilakukan oleh William dalam memantau penggunaan uang rakyat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah pun membantah dan memastikan tidka ada pengadaan lem aibon seperti yang dberitakan.

Syaifullah menyebut jika anak buahnya telah keliru dan salah memasukkan mata anggaran yang seharusnya masuk dalam Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Artikel Lainnya

Temuan anggaran ganjil di sejumlah usuran dana Pemprov DKI Jakarta memang sedang dalam sorotan publik.

Hal ini menyusul adanya anggaran fantastis yang akan digelontorkan untuk peralatan seperti lem Aibon hingga pulpen.

Semoga Gubernur Anies Baswedan selaku pemimpin DKI Jakarta bisa segera angkat bicara dan mengambil tindakan terkait banyaknya kejanggalan dana yang diajukan.

Tags :