Resmi! Jokowi dan Anies Digugat ke Pengadilan Karena Polusi Udara Jakarta Makin Buruk
05 Juli 2019 by Titis HaryoJokowi dan Anies dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terkait makin buruknya polusi udara Jakarta.
Sejumlah warga melakukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena meningkatnya polusi udara Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.
Warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari Kamis (4/7).
Lalu, bisakah gugatan ini menyelesaikan masalah buruknya kualitas udara di Jakarta?
Tidak hanya Jokowi dan Anies yang digugat
Gugatan warga ini tidak hanya ditujukan pada Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saja.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Ayu Ezra Tiara menyebut ada lima tergugat lain yang merupakan unsur pemerintahan dari Presiden Jokowi.
“Terdapat tujuh tergugat (polusi udara Jakarta). Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten,” ucap Ayu dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/7).
Pihak tergugat itu dinilai menjadi sosok yang harus bertanggung jawab pada perubahan kualitas udara di Jakarta yang semakin memburuk.
Baca Juga: Kemarau Tiba, BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Jawa-Bali Alami Kekeringan Ekstrem!
Serahkan bukti polusi udara
LBH Jakarta juga sudah menyerahkan beberapa bukti kepada PN Jakarta Pusat sebagai lampiran untuk menguatkan gugatan.
Beberapa bukti yang dimaksud adalah hasil pemantauan udara AirVisual yang mereka data dari stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual yang dipasang di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, hingga Pegadungan.
Hasil AirVisual menunjukan selama dua pekan terakhir, tepatnya 19 sampai 27 Juni 2019, Jakarta mendapatkan status sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) kategori ‘Tidak Sehat’.
Hal ini juga dikuatkan dengan nilai baku mutu udara ambien harian kota Jakarta yang mencapai konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3.
Baca Juga: Keindahan Gerhana Matahari Total Terjadi Di Berbagai Negara Ini, Kapan Muncul Di Indonesia?
Penggugat adalah korban udara buruk Jakarta
Salah satu penggugat yang diketahui bernama Istu Prayogi merupakan salah satu korban dari polusi udara di Jakarta yang semakin buruk.
Dokter pun memvonis Istu mengalami masalah pada paru-parunya dengan indikasi kemunculan bercak-bercak karena sensitif terhadap polusi udara.
“Jadi Pak Istu merupakan warga Depok, yang menghabiskan 30 tahun bekerja di Jakarta. Lalu dokter memvonis bahwa paru-paru dia terdapat bercak-bercak dan menyatakan bahwa paru-paru dia sensitif terhadap udara tercemar,” jelas Ayu.
Selain Istu, terdapat 31 warga yang menjadi penggugat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan terkait semakin buruknya kualitas udara di Jakarta.
Masalah polusi udara di Jakarta memang sedang menjadi perbincangan hangat karena Jakarta sempat mendapatkan predikat sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
Warga yang merasa kecewa dengan buruknya langkah pemerintah dalam mengatasi polusi udara membuat mereka akhirnya mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan warga negara.
Semoga langkah gugatan ini bisa memunculkan solusi dan pemerintah bisa benar-benar mengambil langkah konkrit untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang semakin memburuk.