Ratna Sarumpaet Tunjukan Salam Dua Jari Saat Sidang. Jubir BPN: Nggak Ada Urusan Sama 'Mak Lampir'!
28 Februari 2019 by Titis HaryoDuh, Ratna Sarumpaet~
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet terlihat menunjukan gesture salam dua jari milik Prabowo-Sandi sebelum sidang dimulai. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi pun menanggapi dingin aksi Ratna ini.
Ratna Sarumpaet sendiri sedang menjalankan sidang perdana terkait kasus berita bohong penganiayaan yang dia alami. Berita bohong mantan tim sukses Prabowo-Sandi ini pun akhirnya terbongkar, setelah diketahui dirinya habis melakukan operasi plastik.
Lalu, bagaimana tanggapan dari BPN Prabowo-Sandi atas aksi Ratna ini ya?
BPN Prabowo-Sandi menganggap itu hanya ungkapan ekspresi
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan jika gesture salam dua jari yang dilakukan Ratna merupakan ungkapan ekspresinya.
BPN pun merasa tidak berhak untuk melarang karena ungkapan ekspresi seseorang merupakan hak pribadi dari Ratna Sarumpaet.
“Soal ekspresi bu Ratna, dalam mau memulai sidang ya kita kan nggak bisa melarang untuk bereskpresi seperti apa,” ucap Dasco dilansir dari Detikcom, Kamis (28/2).
“Apakah dia kemudian tersenyum kepada pengunjung, ucapkanlah ‘Assalamualaikum’, bahkan mengacungkan dua jari itu adalah hak dari bu Ratna,” tegasnya.
Sidang Ratna Sarumpaet merupakan sidang terbuka
Sidang kasus berita bohong Ratna Sarumpaet dinyatakan sebagai sidang terbuka oleh Pengadilan Negeri Jaksel. Namun, PN menegaskan jika tidak boleh disiarkan secara langsung oleh TV.
Langkah PN Jaksel ini pun mendapat apresiasi dari BPN Prabowo-Sandi, karena bisa meminimalisir eksploitasi berita yang berlebihan.
“Kita apresiasi bahwa hakim menyatakan bahwa sidang walaupun terbuka, tetapi kemudian tidak harus dieksploitasi. Ada hak liputan yang dipenuhi, tetapi juga ada pembatasan sesuai aturan. Ini juga untuk kelancaran persidangan agar hakim maupun terdakwa bisa menjalani sidang dengan tenang,” ucapnya
Andre Rosiade terlihat berada di PN Jaksel
Sosok Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade juga terlihat di lingkungan PN Jakarta Selatan. Namun, saat ditanya Andre mengaku tidak ada urusan dengan sidang Ratna Sarumpaet.
“Bukan, bukan urusan Mak Lampir nih. Gue nggak ada urusan sama Mak Lampir. Gue ada urusan yang lain,” ujar Andre saat ditemui di PN Jaksel dilansir dari Detikcom.
Ratna mengajukan untuk menjadi tahanan kota
Ratna Sarumpaet sendiri kini dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.
Namun, dalam persidangan kali ini tim kuasa hukum Ratna berharap pada hakim untuk bisa dijadikan sebagai tahanan kota.
“Kami selaku tim penasihat hukum terdakwa mengajukan permohonan untuk pengalihan jenis penahanan, dari rumah tahanan negara Polda Metro Jaya menjadi tahanan kota,” ucap pengacara Ratna.
Salam dua jari yang ditunjukkan Ratna Sarumpaet memang menjadi sebuah adegan drama baru jelang Pemilu 2019 kali ini. Hal ini juga menegaskan loyalitas Ratna Sarumpaet yang merupakan mantan timses Prabowo-Sandi.
Semoga kasus hukum Ratna Sarumpaet bisa berjalan lancar, adil, dan sesuai atas hukum yang berlaku di Indonesia.