Pro Kontra Revitalisasi PKL di Trotoar Jakarta, Keadilan Ruang Atau Hak?

Penampilan salah satu trotoar di Jakarta.
Penampilan salah satu trotoar di Jakarta. | metro.tempo.co

Program revitalisasi trotoar untuk PKL masih terus tuai pro kontra di masyarakat

Revitalisasi trotoar di Jakarta tahun ini mencakup 31 ruas jalan yang terhubung dengan rute angkutan publik. Direncanakan jika program yang memakan biaya sebesar Rp 1,1 triliun ini selesai di akhir tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menggunakan trotoar sebagai ruang berjualan bagi para pedagang kaki lima (PKL). Rencana ini terus menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Berikut ini adalah uraiannya dilansir dari BBC Indonesia.

1.

Hilangnya akses bagi pejalan kaki

Penampilan salah satu trotoar di Jakarta.
Hilangnya akses bagi pejalan kaki di trotoar akibat PKL. | www.msn.com

Akibat rencana ini, pihak Koalisi Pejalan Kaki menilai jika Anies tidak konsisten terhadap rencana awal. Pasalnya rencana awal dari revitalisasi trotoar di 31 ruas jalan DKI Jakarta adalah untuk mendorong warga menggunakan angkutan publik.

Alfred Sitorus selaku ketua koalisi tersebut berkata, “Pernyataan pertama Pemprov, trotoar kan bukan untuk PKL, tapi untuk pejalan kaki. Tapi sekarang untuk PKL juga. Ini yang membuat publik geram”.

Baca Juga: Bantuan Atasi Kabut Asap Ditolak Satgas Karhutla Riau, Anies: Kami Bersyukur

Alfred juga menambahkan jika koalisinya merasa pesimis terkait dengan pengaturan apapun perihal PKL yang berada di trotoar. Karena ia merasa peraturan apapun akan tetap sulit untuk membuat para pedagang kaki lima bisa tertib.

“Kami pesimis terkait pengaturan. Ada syarat lebar lima meter untuk pejalan kaki dan aturan lain-lain. Satpol PP akan bingung mana yang boleh mereka tertibkan".

Para penentang rencana ini pun tak semata-mata melontarkan ketidaksetujuan mereka melainkan berdasarkan kepada UU 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan yang menyatakan bahwa pejalan kaki berhak atas fasilitas trotoar.

Baca Juga: Habis PHK Massal dan Hilang Dari Google Play Store, Tanda Bukalapak Bangkrut?

2.

Keberadaan warung makan di trotoar

Penampilan salah satu trotoar di Jakarta.
Trotoar yang menjadi sempit akibat PKL yang tidak tertib. | megapolitan.kompas.com

Sementara itu, Anies membuat rencana penggunaan trotoar bagi para PKL berdasarkan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3/2014. Disebutkan pada pasal 13 bahwa jaringan pejalan kaki bisa juga digunakan untuk kegiatan usaha kecil formal.

Peraturan Menteri tersebut secara jelas menyebutkan syarat adanya kegiatan usaha kecil formal ataupun warung makan di area trotoar. Salah satu syaratnya adalah perbandingan antara ruang dagang dan akses pejalan kaki sebesar 1:1,5.

3.

Penyangga Ekonomi Masyarakat

Penampilan salah satu trotoar di Jakarta.
Keadaan PKL dan trotoar di New York. | consumerist.com

Jadi sebenarnya apakah fungsi trotoar sebagai akses pejalan kaki dan PKL benar-benar harus dipisah? Seorang pengacara publik yang ikut terlibat dalam kegiatan Street Vendor Project di New York – Alghifari, mengatakan jika keduanya tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Kontroversi RKUHP-UU PAS, Denda Perempuan Pulang Malam hingga Bolehkan Napi Plesiran ke Mal!

Sebelum ini, Anies kerap menyebutkan New York sebagai contoh baik bagi penggunaan trotoar untuk PKL. Sedangkan Alghifari menyebutkan jika banyak kota di dunia ini yang menghadapi masalah serupa dan mengatasinya dengan bermacam-macam cara.

Alghifari mengatakan jika pedagang di trotoar merupakan penopang penting kehidupan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah.

“Di Amerika, PKL adalah profesi awal bagi para imigran. Mereka datang dari negaranya yang berperang, jadi PKL sebelum akhirnya beralih ke profesi lain. Artinya ini betul-betul penyangga ekonomi masyarakat”.

Ia menambahkan jika ini adalah masalah keadilan ruang, tentang bagaimana sebuah kota bisa ramah tak hanya kepada masyarakat kelas atas namun juga bagi kelas menengah dan kelas bawah.

Artikel Lainnya

Perihal trotoar di Jakarta, Alghifari menyarankan agar Anies tidak memutuskan secara sepihak saja. Ada baiknya kedua kubu saling dipertemukan dalam sebuah diskusi agar keputusan yang baik bagi semua pihak bisa dicapai.

Tags :