Polres Jakarta Utara Akan Jual Masker Sitaan ke Masyarakat, Netizen: Inget Azab Pak!

Ambil Diskresi, Polres Jakarta Utara Jual Masker Sitaan ke Masyarakat
Polres Metro Jakarta Utara membuat diskresi untuk menjual masker sitaan ke masyarakat. | www.antaranews.com

Masker sitaan itu akan dijual Rp 400 per lembar lewat diskresi polisi. Kenapa nggak dibagi gratis aja ya?

Polres Metro Jakarta Utara memastikan akan mengeluarkan diskresi supaya bisa menjual kembali ribuan masker hasil sitaan dari para oknum penimbun dengan harga yang lebih murah.

Namun, keputusan tersebut malah menuai kontroversi lantaran dinilai mencari keuntungan dari penjualan masker. Polisi pun diminta agar masker-masker tersebut lebih baik diberikan secara gratis pada masyarakat.

Simak laporan lengkapnya berikut ini.

1.

Polisi jual lagi masker sitaan

Ambil Diskresi, Polres Jakarta Utara Jual Masker Sitaan ke Masyarakat
Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto memimpin penjualan masker sitaan dengan harga murah ke masyarakat. | wartakota.tribunnews.com

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/3), Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto menjelaskan rencana penjualan masker sitaan karena tingginya permintaan di masyarakat.

Namun, pihaknya memastikan bila penjualan masker tersebut tidak akan membuat masyarakat harus merogoh kocek yang besar seperti yang banyak terjadi di tengah wabah virus corona.

Baca Juga: Bocor Surat Edaran PMI yang Sebut 65 Warga Jatim Terinfeksi Corona!

Rencana ini juga merupakan salah satu langkah diskresi yang diambil oleh kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tahu bahwa masyarakat membutuhkan masker-masker ini. Kami dari aparat kepolisian, kami melaporkan kepada pimpinan kami dalam hal ini Kapolda Metro Jaya bahwa kami akan melaksanakan diskresi,”

Polisi juga akan menjual masker sitaan itu dengan harga asli yakni Rp 4 ribu per 10 lembar dengan maksimal pembelian dua paket masker.

Padahal sebelumnya para tersangka penimbun masker menjual alat kesehatan tersebut dengan harga yang tergolong ‘gila’, yaitu Rp 200 ribu per boks.

“Maksimal per orang hanya bisa membeli 2 bungkus agar semua masyarakat bisa kebagian dan merata mendapatkan masker,” jelas Budhi.

Dua orang tersangka berinisial HK dan TK sebelumnya ditangkap setelah menimbun 72 ribu boks masker untuk dijual lagi dengan harga berkali lipat lebih tinggi.

Baca Juga: 107 Orang Tewas Karena Corona, Italia Kini Larang Warganya Berciuman!

2.

Rencana jual masker dikecam

Ambil Diskresi, Polres Jakarta Utara Jual Masker Sitaan ke Masyarakat
Polres Jakarta Utara menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya penimbun masker. | jakarta.tribunnews.com

Namun, rencana Polres Jakarta Utara menjual masker ternyata mendapatkan beberapa kritikan dan kecaman dari masyarakat terutama di media sosial.

Seperti pengguna Twitter @BangPitung_AJW yang meminta agar polisi seharusnya bisa membagikan masker tersebut secara cuma-cuma kepada masyarakat tanpa harus memungut biaya.

“Jangan dijual, dibagikan secara gratis aja,” tulisnya pada Kamis (5/4).

Baca Juga: Indonesia Positif Corona, Masker Sampai Empon-Empon Ludes Diborong. Warga +62 Kenapa Sih?

Akun lain bernama @J4ck_Pipp0 juga mengatakan hal senada. Dia mengingatkan agar pihak kepolisian bisa lebih sensitif melihat situasi masyarakat karena opsi menjual masker sitaan dianggap tak beda dengan para penimbun.

“Inget azab pak, penjual ama penimbun beda tipis,” tulis @J4ck_Pipp0.

Artikel Lainnya

Rencana Polres Metro Jakarta Utara menjual kembali masker-masker yang telah disita dengan kebijakan dekresi memang mendapatkan sorotan banyak pihak.

Polisi pun diminta agar bisa lebih bijaksana dengan membagikan masker secara cuma-cuma tanpa harus menarik biaya dari masyarakat.

Semoga polemik soal masker di tengah munculnya ancaman virus corona ini tetap bisa membuat semua pihak bersikap tenang dan bisa segera mendapatkan solusi yang baik untuk masyarakat luas.

Tags :