Pemerintah Tak Terima Jadi Tempat Pembuangan Akhir, Kirim Balik 5 Kontainer Sampah Ilegal ke Amerika!

Ilustrasi: Sampah ilegal di kawasan Asia Tenggara | www.foxnews.com

Akhirnya, pemerintah Indonesia juga melawan negara-negara maju yang membuang sembarangan sampahnya ke kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia mengirim balik 5 kontainer yang berisi ribuan sampah berbagai jenis yang berasal dari Amerika Serikat pada Jum’at (14/6) lalu.

Aksi mengembalikan sampah ke sejumlah negara maju ini bukanlah hal yang baru, sebelumnya negara seperti Malaysia dan Filipina juga sudah mengembalikan puluhan kontainer sampah ilegal dari negara-negara maju di Eropa dan Amerika.

Lalu, akankah kebijakan pengembalian sampah ini akan terus dilakukan atau hanya mengikuti tetangga saja?

1.

Komitmen untuk menjaga NKRI dari sampah asing

Suasana pantai Kuta, Bali yang dipenuhi sampah berbagai jenis pada tahun 2017. | www.thejakartapost.com

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Djati Witjaksono menegaskan jika proses pengembalian 5 kontainer sampah ke Amerika merupakan wujud komitmen pemerintah membebaskan NKRI dari sampah negara asing.

Sikap ini juga bertujuan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di Indonesia dan mengurangi beban daya dukung lingkungan yang ada sekarang ini.

“Re-ekspor ini menjadi pembuktian bahwa Indonesia telah berkomitmen menjaga wilayah NKRI untuk tidak menambah beban daya dukung lingkungan dengan masuknya sampah atau limbah yang tidak diinginkan dari negara lain,” ucap Djati dikutip dari Merdeka, Minggu (16/6).

Baca Juga: Vietnam Mulai Jual Mobil Nasional Ke Indonesia, Netizen Iri Dan Pertanyakan Nasib Mobil 'Ghoib' Esemka!

2.

Ditemukannya sampah-sampah ilegal dari Amerika Serikat

Ratusan sampah yang berada di dalam kontainer asal Amerika Serikat milik PT Adiprima Suraprinta yang dibongkar KLHK dan Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priuk. | bebas.kompas.id

Sebelumnya, KLHK yang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai menemukan adanya sampah ilegal dari Amerika Serikat yang dikirim melalui 5 kontianer milik PT Adiprima Suraprinta.

Sampah yang diangkut dalam kontainer tersebut diketahui tidak memenuhi syarat sampah baik yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam kontainer yang akhirnya dibongkar dan dikembalikan tersebut, para petugas menemukan adanya sampah dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) seperti sepatu, kayu, popok, kain, kemasan makanan minuman, dan keran plastik.

Baca Juga: Kontroversi Klub Malam Halal Di Arab Saudi, Dicap Haram Meski Tak Ada Khamar

3.

Dikembalikan ke negeri Paman Sam

Jajaran petugas KLHK dan Bea Cukai saat akan melakukan pengiriman balik kontainer sampah asal Amerika Serikat di Pelabuhan Tanjung Priuk, Surabaya. | news.detik.com

Tidak ingin menjadi tempat pembuangan akhir dari negara-negara maju, pemerintah Indonesia akhirnya juga mengembalikan kontainer sampah ke Amerika Serikat.

Pengembalian ini dilakukan oleh KLHK dan Ditjen Bea Cukai secara bertahap sejak Kamis (13/6) malam lalu dengan menggunakan kapal jalur Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“KLHK berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai pada hari ini (Jum’at, 14/6) secara bersama-sama telah menyaksikan pengembalian 5 kontainer milik PT Adiprima Suraprinta untuk dikembalikan ke negara asalnya atau direekspor ke negara Amerika Serikat,” ucap Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah KLHK, Sayid Muhadhar.

Artikel Lainnya

Banyaknya sampah yang dibuang negara maju ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara memang membuat geram banyak pihak, tidak terkecuali pemerintah Indonesia.

Kebijakan untuk mengirim sampah kembali ke negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, hingga Perancis memang sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Malaysia dan Filipina.

Semoga ketegasan pemerintah Indonesia dalam menangani masalah sampah bisa selalu terjaga agar kelak lingkungan hidup di Indonesia semakin baik.

Tags :