Ngeri! Tim Hukum Nasional Buatan Wiranto Mulai Kaji Aktivitas Beberapa Tokoh, Amien Rais Termasuk!
13 Mei 2019 by refa dewaWah ngerii nih!
Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan tidak main-main. Setelah dibentuk beberapa waktu yang lalu, tim yang digadang-gadang berisi sejumlah pakar hukum kondang di Indonesia kabarnya telah mulai bekerja mengkaji sejumlah aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh pasca pemilu 2019.
Dilansir dari kompas.com, Senin (13/5/19), salah satu anggota tim, Romli Atmasasmita mengatakan kalau setidaknya telah mengantongi 13 tokoh yang nantinya aktivitas dan ucapannya akan dikaji oleh tim.
Di rapat terakhir ada 13 tokoh dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka, kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019). Romli lantas menyebut nama-namanya, diantaranya, Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen hingga Amien Rais.
Sisanya saya tidak ingat, kata dia.
Lebih lanjut, tim bertugas untuk mengkaji apakah aktivitas dan ucapannya yang dilakukan oleh 13 tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Jika ada tatau tidak terindikasi, hasilnya nanti tetap diteruskan kepada pihak kepolisian. Intinya tim ini bukan sebagai alat intervensi agar polisi selaku aparat penegak hukum mengambil langkah represif.
Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu, kata dia.
Namun, Romli enggan membeberkan bagaimana hasil dari kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya, namun jika dilihat kebelakang, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan proses hukum terhadap beberapa tokoh yang namanya disebut oleh Romli.
Salah satunya, Eggi Sudjana yang beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan sebagai tersangka makar, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen juga sebelumnya telah dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama, meski ujungnya tindakan pencekalan tersebut dicabut, dan yang paling menyita perhatian netizen adalah Bachtiar Nasir yang sudah lebih dulu dijerat polisi, namun dalam kasus yang berbeda, Bachtiar Nasir dijerat lantaran dugaan money loundry alias pencucian uang.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, di periode kedua Presiden Joko Widodo, lewat Menteri Polhukam, Wiranto, membentuk sebuah 'elite' khusus yang berujung kontroversial. Elite yang diberi nama Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto itu diisi oleh sejumlah tokoh, diantaranya, Prof Muladi, Prof Romli Atmasasmita, dan Prof Mahfud MD itu bersifat ad hoc (sementara).
Meski banyak yang menilai kalau tim ini tidak jauh beda dengan rezim Soeharto, namun Wiranto dengan lugas menjelaskan jika tim ini bukanlah aparta intelijen tapi tim yang memang dibuat untuk menelaah ucapan-ucapan para tokoh di media sosial untuk meminimalisir disintegrasi bangsa.