Babak Baru Periode Kedua Jokowi, Wiranto: Saatnya Saya Bertindak Tegas!

Wiranto
Wiranto | news.detik.com

Wah makin tegas nih!

Kabar mengejutkan datang dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jendral (Purn) Wiranto. Dilansir dari detikcom, Senin (13/5/19), Wiranto menegaskan perihal Tim Asistensi Hukum buatannya.

Sebelumnya masyarakat dibuat heboh dengan kabar kalau Wiranto akan membentu Tim Asistensi Hukum, tujuan tim ini adalah untuk menelaah ucapan-ucapan para tokoh di media sosial untuk meminimalisir disintegrasi bangsa.

Tak ayal, tak sedikit yang menilai kalau pembentukan tim oleh Wiranto ini tidak jauh berbeda dengan penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan di era Founding Father alias Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno dan Presiden ke-2, Soeharto.

Namun, gerak cepat segera dilakukan mantan Panglima TNI pada periode 1998 - 1999 tersebut, kepada para awak media, Wiranto menegaskan jika Tim Asistensi bukanlah aparta intelijen. Tim yang terdiri dari tiga pakar di bidang hukum, Prof Muladi, Prof Romli Atmasasmita, dan Prof Mahfud MD itu bersifat ad hoc (sementara) dalam membantu penegakkan hukum.

Tujuannya tentu sebagai penyeimbang agar aparat di lapangan tidak bertindak sewenang-wenang seperti yang santer terdengar di berbagai media.

Tim ini bukan kayak intel, tapi mitra pemerintah dalam memberikan second opinion untuk memastikan apa yang dilakukan aparat keamanan tidak sewenang-wenang, diktatorial, kata Wiranto saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (10/5).

Wiranto
Wiranto | news.detik.com

Lebih lanjut, pria yang dulunya dikenal dengan Partai Hanura itu juga membeberkan alasan kenapa ia harus membentuk tim tersebut, sebab dalam beberapa waktu terakhir, banyak sekali aksi-aksi dari masyarakat yang sudah terindikasi melewati red line alias melanggar hukum.

Tanpa menyebut merk, Wiranto kemudian memberikan contoh beberapa tokoh yang sebelum dan pasca pencoblosan Pemilu diduga mengeluarkan statmen yang bersifat insinuatif alias berisi hasutan kepada masyarakat agar mendelegitimasi institusi-institusi lembaga terkait penyelenggaraan Pemilu.

Sudah saatnya saya akan bertindak tegas karena ada hukum ini, tanpa pandang bulu agar negeri ini selamat, kata lelaki kelahiran Yogyakarta, 4 April 1947 itu.

Wiranto kemudian mengangkat perihal Mahkamah Konstitusi, menurutnya pasal tindak pidana makar itu pasal-pasalnya tidak perlu sempurna. Jika ada tindakan atau rencana permulaan menuju ke arah sana, itu sudah masuk dalam kategori pidana makar.

Janganlah mempermainkan negeri ini dengan ucapan-ucapan seperti itu, kata Wiranto.

Artikel Lainnya

Saat ditelisik siapa saja tokoh yang dimaksud Wiranto itu, Wiranto bergeming. Tapi mantan ajudan Presiden era Soeharto itu merujuk ke pentolan Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab.

Wiranto mengakui kalau pemimpin FPI itu adalah teman sejak pertengahan 1990-an, bahkan Wiranto mengenal Rizieq sebagai orang yang penuh dengan semangat nasionalisme.

Dari luar negeri bikin maklumat macam-macam. Waktu masih muda nasionalismenya kuat, tapi sekarang kok kayak gini. Ayo, kembali ke jalan yang benar lah, ujar Wiranto.

Tidak kalah penting, Wiranto juga mencatat bahwa pemerintah tidak akan mengembalikan kehidupan pers seperti masa Orde Baru, bila ada media yang terbukti melanggar, tidak akan dibreidel sebab ada lembaga yang sudah menaungi, seperti Dewan Pers dan Komisi Penyiaran.

Tak lupa, Wiranto juga sempat menyinggung beberapa tokoh lainnya, seperti Eggie Sudjana dan Kivlan Zen, serta 'setan gundul' yang dilontarkan Andi Arief.

Tags :