Makin Ruyam! Moeldoko: Negara Akan Ambil Lahan Prabowo Jika...

Prabowo
Prabowo | keepo.me

Wah makin runyam nih!!!

Pernyataan capres nomor urut 01, Joko Widodo, terkait kepemilikan lahan Prabowo berbuntut panjang. Meski sebelum debat capres kedua usai, capres nomor urut 02 telah melontarkan pernyataan membenarkan kalau lahan di Aceh dan Kaltim itu memang miliknya, meski berstatus HGU (Hak Guna Usaha).

Menyikapi pernyataan Prabowo tersbut, Kepala Staf Presiden Moeldoko, memberikan komentar pihaknya tidak akan menarik ratusan ribu lahan yang dimiliki oleh capres nomor urut 02, karena pemerintah menilai lahan Prabowo yang berstatus hak guna usaha (HGU) itu produktif.

Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan negara bisa saja mengambil kembali lahan tersebut, tapi syaratnya lahan itu sudah tidak digunakan lagi alias tidak produktif.

Tapi kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif. Kalau lahan itu digunakan tidak akan ditarik oleh negara, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Sebelum isu lahan Prabowo ini mencuat, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), sudah mengambil lahan-lahan yang tidak digunakan atau idle agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

HGU-HGU yang terlantar, yang selama ini tidak digunakan itu yang ditarik, ucap mantan Panglima TNI itu.

Prabowo
Jenderal Moeldoko | nasional.tempo.co

Usut punya usut, lahan milik capres nomor urut 02 tersebut dibeli kepada pemerintah pada 2004 silam, era pemerintahan SBY. Baru dua pekan menjalankan pemerintahan, tanah tersebut dibeli dengan harga US$ 150 juta dan dibayar tunai.

Jusuf Kalla (JK) menambahkan, pembelian lahan oleh Prabowo itu sebenarnya tidak menyalahi undang-undang, apalagi tanah itu merupakan aset kredit mace yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Jenderal Moeldoko
Jenderal Moeldoko | nasional.kompas.com
Artikel Lainnya

Sebelumnya, dalam debat kedua Pilpres 2019, capres Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120 ribu hektar, atas pernyataan Jokowi itu, Prabowo pun menyampaikan status tanah tersebut merupakan HGU yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara.

Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara, ujar Prabowo.

Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua, kata Prabowo.

Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot, ucap Prabowo.

Tags :