Jubir: Prabowo Tidak Akan Ambil Gaji dan Fasilitas Negara Selama Jadi Menhan!

Dan juga tidak akan pakai fasilitas negara!

Keputusan mengejutkan datang dari Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, lewat juru bicara pribadinya (jubir), Dahnil Anzar memposting cuitan yang mengatakan jika bosnya tersebut tidak akan mengambil gaji Menhan selama menjabat

Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR, tegas Dahnil dalam cuitannya, Rabu (30/10/19)

Lalu apa alasan Prabowo tak mengambil gaji sebagai Menhan RI? Lebih lanjut menurut Dahnil, hal itu semata-mata memang sudah komitmen Prabowo sendiri, di akhir sisa usianya, ia ingin mengabdi kepada negara.

Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara, sebutDahnilAnzar.

Selain tak mengambil gaji, Prabowo juga sebelumnya dikabarkan tidak mau memakai fasilitas negara yang sudah dipersiapkan, seperti contohnya mobil dinas untuk menunjang aktifitas sehari-harinya.

Baca juga : Resmi Jadi Menhan, Prabowo Bakal Pegang Anggaran Terbesar hingga Rp 127,4 Triliun!

Dilansir dari detikcom, Kamis (31/10/19), tunjangan menteri sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001. Merujuk pada Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp. 13.608.000 setiap bulannya.

Bila di breakdown, gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Jika ditotal, rata-rata gaji dan tunjangan para menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto | news.detik.com
Mobil dinas menteri Jokowi | news.detik.com

Keputusan tidak mengambil gaji dan memakai mobil dinas tentu menjawab kenapa belakangan ini, semenjak menjabat sebagai Menhan, Prabowo tidak pernah terlihat menggunakan mobil dinas. Dalam beberapa pertemuan, Prabowo justru sering terlihat memakai Alphard putih bernopol B-108-PSD, seperti saat Prabowo hadir ke kantornya pada Selasa (29/10/19), kedatangannya itu juga tampak dikawal oleh beberapa motor patroli dan pengawalan.

Bisa pakai nopol khusus

Dalam Kabinet Indonesia Maju Jilid II, para menteri dan kepala lembaga setingkat menteri dikabarkan akan mendapatkan fasilitas mobil dinas. Seperti halnya Presiden dan Wakilnya, para menteri juga akan memakai pelat nomor unik, dua digit.

Untuk Menhan Prabowo sendiri, ia akan memakai mobil dinas dengan pelat nomor RI 23, namun tidak menutup kemungkinan menurut Sekjen Kemhan Agus Setiadji, Prabowo akan menggunakan pelat khusus Kemhan dengan nomor 1.00.

Baca juga : Foto Prabowo di Pelantikan Curi Perhatian, Netizen: Menteri Pertahanan Hatinya Tahan Ambyar

Mobil dinas menteri Jokowi
Mobil dinas menteri Jokowi | news.detik.com
Artikel Lainnya

Untuk spesifikasi tunggahan para para menteri tersebut berjenis Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid.

Tags :