KPU Akui Ada Kesalahan Entri Data, Seberapa Besar dan Signifikan?

Entri data KPU
Kesalahan entri data KPU, seberapa besar? | Keepo.me

KPU ajak masyarakat laporkan kesalahan entri data

Kesalahan entri data belakangan kerap mencuat di media sosial dengan narasi kecurangan dari KPU yang memihak kepada salah satu paslon. Dikatakan kesalahan ini merupakan bagian dari skema kecurangan dalam pilpres yang massif, terstruktur dan sistematis oleh petahana.

KPU pun memberi keterangan bahwa pihaknya memang menemukan beberapa kesalahan entri data di Situng KPU dan akan segera memperbaikinya. Selain itu, KPU juga menegaskan bahwa hasil yang digunakan untuk penetapan calon terpilih kelak diambil dari hasil hitung manual dan bukan Situng.

Lalu, seberapa besar kesalahan entri data tersebut? Apakah signifikan dalam mengubah suara dan kemenangan calonnya? Apakah benar KPU melakukan kecurangan atau murni hanya kesalahan entri data semata?

Entri data KPU
Fakta salah entri data KPU | Keepo.me

Berdasarkan penjelasan komisioner KPU, Viryan Azis menyatakan bahwa total kesalahan entri data yang ditemukan KPU adalah 105 entri. Tidak semuanya berasal dari laporan masyarakat yang merasa dicurangi, hanya 26 kesalahan yang berasal dari laporan sedangkan 79 justru berasal dari pengamatan internal KPU.

“Kekeliruan entry ada 105, dan laporan masyarakat 26 kemudian monitoring internal 79,” Tutur Viryan seperti dikutip dari Jawa Pos.

Lebih lanjut, Viryan menyampaikan bahwa 64 kesalahan entri data di KPU itu sudah diperbaiki dan 41 sedang dalam proses perbaikan. Kesalahan entri data ini, menurut ketua KPU Arief Budiman merupakan human error akibat waktu kerja para petugas yang panjang dan melelahkan.

Saat dituding lakukan kecurangan, KPU pun membantah. Menurutnya, keberadaan Situng KPU merupakan upaya transparansi, agar masyarakat mampu memantau scan C1 dan mengawasi proses rekap suara digital KPU.

“Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya ini (C1) diubah-ubah dulu dong. Lha kan ini C1 enggak diubah. Mikir gitu kalau yang mau bilang curang,” Tutur Viryan Azis.

Artikel Lainnya

Perbaikan dan laporan masyarakat jika ada kesalahan pada data situng KPU pun akan diterima oleh KPU yang kini sudah meresmikan help desk di kantor KPU maupun via Whatsapp, telepon dan email. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejanggalan yang ditemukan.

Tags :